Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 November 2025

Proyek BBWS Mesuji Sekampung Wilayah Lampung Nilai Rp93 M Disoal

    November 20, 2025   No comments


Lampung Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Timur menindaklanjuti laporan elemen.

Tindaklanjut ini ihwal pengaduan LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung beberapa bulan lalu, terkait proyek Peningkatan D.I Way Sekampung (Sub DI Batang Hari Utara ) Tahun anggaran 2023 bersumber dari APBN.

Proyek yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Wilayah Lampung yang berlokasi di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur dengan biaya Rp 93 miliar lebih telah masuk dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dan pendalaman intensif.

Ketua Umum MTM Lampung, Ashari Hermansyah yang didampingi pengacaranya Usai memberikan keterangan di ruang penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur, kepada media mengatakan, persoalan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ia laporkan telah menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada pengacaranya Advokat & Legal consultant, Purnomo Sidiq.
"Ya. Betul kami datang di Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur  mendampingi klien kami, guna memenuhi undangan dalam rangka mendalami pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan proyek proyek Peningkatan D.I Way Sekampung (Sub DI Batang Hari Utara) tahun anggaran APBN 2023 senilai Rp 93 miliar lebih," terang Purnomo, Kamis (20/11/2025).

Terkait pelimpahan perkara pengaduan dari Kejaksaan Tinggi Lampung ke Kejaksaan Kabupaten Lampung Timur, kata dia, sebenarnya pihaknya telah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Aspidsus, yang menyebutkan bahwa penangananya perkara dialihkan ke Kejari Lampung Timur.
"Sesuai dengan wilayah atau objek lokasi proyek tersebut berada," ungkap dia.

Kemudian, berdasarkan komunikasi dengan penyidik yang menanganin aduan, pihak Kejari Lampung Timur akan melakukan langkah langkah investigasi dan pengecekan di lapangan terhadap hasil pekerjaan terkait pengaduan yang telah telah diadukan tersebut.

"Terkait Somasi yang telah di sampaikan ke Kejari Lampung Timur,  kami berharap aduan  ini ditindak lanjuti sebagaimana mestinya termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak  terkait dalam hal ini kontraktor  yang melaksanakan pekerjaan pekerjaan,  PPK, PPTK,  Konsultan pengawas yang dalam hal ini terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut," tandasnya.

Pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur untuk bersikap profesional dalam penegakan hukum,  kalaupun nanti di dalam proses perjalanan perkara tersebut terdapat hambatan-hambatan atau terkesan terhambat maka pihaknya akan melakukan pengaduan kepada pihak pihak Kejaksaan Agung atau kepada pihak instansi penegak hukum lainya.
"Supaya pelaporan yang telah kami sampaikan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan juga perkara pengaduan ini bisa dilakukan penangananya secara maksimal dan sesuai aturan hukum yang berlaku," tambah dia.

"Kemudian pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terhadap perkara yang telah kami tanganin, untuk segera ditetapkan sebagai tersangka, dan di mejahijaukan," tambahnya. (Ndi)

Selasa, 24 Mei 2022

Dua Siswi PKL di RS Bob Bazar Lampung Selatan Diduga Dapat Pelecehan Seksual

    Mei 24, 2022   No comments


 

Lampung Selatan – Dugaan pelecehan seksual tidak bisa menyasar siapa saja dan di mna asaja. Termasuk di dalam ruangan rumah sakit pemerintah.

Teranyar, dua siswi sekolah kesehatan asal Kota Metro, diduga menjadi korban pelecehan, saat menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RS Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan. Sabtu, 30 April 2022.

Aksi pelecehan itu  dilakulan oleh Nu oknum tenaga honor kesehatan RS tersebut saat berada di ruangan Tenaga Kesehatan, bagian penyakit dalam RSUD  Bob Bazar. Pelaku menggerayangi korban yang sedang tidur di ruangan.

Informasi di RS Bob Bazar menyebutkan, aksi pelecehan sexual terhadap kedua korban dilakukan secara terpisah dengan waktu dan berbeda. Namun diduga dilakukan oleh satu orang pelaku yang sama.

Pasalnya aksi pelaku juga sempat terekam oleh kamera handphone korban, karena saat kejadian korban sedang melakukan live sambil tidur Sehingga korban mengetahui karena ada jejak digital tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Bob Bazar terkait insiden tersebut. Namun informasi yang diterima wartawan, kasus pelecehan mahasiswi PKL oleh oknum pegawai honor, Zu itu sempat ramai, dan menjadi gunjingan pegawai rumah sakit.

Bahkan kedua korban yang sempat ptotes atas ulah pegawai itu kemudian dimediasi, dan Nu hanya disanksi surat peringatan.

Kepada wartawan yanv dilangsir salah satu media online, Humas RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan, Reni Silalahi membantah adanya kasus pelecehan tersebut.

“Dari keterangan Direktur RSUD Bob Bazar dan Kabid Keperawawatan, bahwa dugaan pelecehan sex itu tidak benar. Dan keduanya sudah saling memaafkan, itu hanya persoalan poto selfi biasa,” kata Reni, melalui pesan WhatsApp, Sabtu 30 April 2022 siang.
Sementara Zu yang dikonfirmasi wartawan memilih diam, dan tidak merespon konfirmasi wartawan.

Sementara sumber lain menyebutkan jawaban Humas RSUD Bob Bazar terkesan melindungi pelaku. Pasalnya, jika hal itu tidak terjadi kenapa ada Mahasiswi PKL yang protes, bahkan ada perdamaian. Dan RSUD Bob Bazar memberikan sangsi kepeda Zu.

“Kalau cuma selfi saja tidak mungkin akan terjadi protes. Apalagi diduga sampai dua orang korbannya. Dan kasus ini sudah menjadi rahasia umum, dan menyebar di seluruh lingkungan RSUD Bob Bazar Kalianda,” kata orang dalam Bob Bazar.

Sinarlampung.co

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.