Tampilkan postingan dengan label Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Selatan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2026

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai

    Juli 29, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

"Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

"Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto.

Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. (Kmf-Is)

Senin, 27 Juli 2026

RSUD dr. H. Bob Bazar Lampung Selatan Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas, Ini Ciri-cirinya

    Juli 27, 2026   No comments

 


LAMSEL, Kalianda - RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Pengumuman tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, M.H., mengatakan hingga saat ini belum ada keluarga maupun kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban tersebut.

"Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM," ujar dr. Djohardi melalui siaran pers, Senin 27 Juli 2026.

Jenazah pertama diterima RSUD dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.

Hasil pemeriksaan luar menunjukkan jasad berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan antara 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25-45 tahun. Kondisi jasad sudah tidak utuh, dengan panjang sisa tubuh sekitar 115 sentimeter. Di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan potongan karet ban berwarna hitam.

Korban mengenakan kaos bertudung tanpa lengan bertuliskan "ABU Gracia" berwarna ungu, merah, dan putih bergambar tulang ikan, kaos lengan panjang bertuliskan "TERYOSO KMH 189" berwarna biru gelap, serta celana training biru dongker dengan dua garis di sisi kanan dan kiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, perkiraan waktu kematian lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum pemeriksaan dilakukan.

Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026, juga dari Petugas Kepolisian Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter dan usia 35-50 tahun. Pemeriksaan luar menunjukkan tulang tengkorak masih lengkap, namun tulang rahang bawah tidak ditemukan serta terdapat perubahan warna kemerahan pada kedua tangan.

Korban mengenakan kaos lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan "Klampis (Back to Life)" dengan gambar bintang, ukuran XL. Pada bagian belakang bawah sisi kanan terdapat tulisan "DOA IBU/MAS SIPIT", sedangkan pada bagian punggung bertuliskan "KAWAN SEJALAN". Perkiraan waktu kematian korban berkisar antara dua hingga enam minggu sebelum dilakukan pemeriksaan.

RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM berharap informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga identitas kedua korban dapat segera terungkap dan pihak keluarga dapat memperoleh kepastian mengenai keberadaan anggota keluarganya.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang dapat membantu proses identifikasi diminta segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato melalui nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat Senin, 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (Kmf-Is)

Minggu, 19 Juli 2026

Gelar Nobar Final Piala Dunia di 17 Kecamatan, Pemkab Lampung Selatan Ubah Kemeriahan Jadi Berkah bagi UMKM Lokal

    Juli 19, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar nonton bareng (nobar) partai final Piala Dunia 2026 secara serentak di 17 kecamatan sebagai upaya menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Kegiatan nobar tersebut akan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 02.00 WIB, saat laga final mempertemukan Spanyol melawan Argentina yang bakal digelar langsung di Stadion MetLife, New York, Amerika Serikat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan sejumlah titik strategis dan ruang publik milik pemerintah daerah sebagai lokasi nobar final Piala Dunia 2026. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dalam suasana yang aman, nyaman, dan meriah.

Hendry menjelaskan, sesuai arahan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kegiatan nobar tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menikmati pertandingan sepak bola paling bergengsi di dunia, tetapi juga dimanfaatkan sebagai upaya menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan pelaku UMKM di setiap kecamatan.

"Kita akan mengadakan nobar di masing-masing kecamatan. Sesuai arahan Pak Bupati, kita berkolaborasi dengan UMKM lokal di setiap kecamatan untuk menyemarakkan acara," ujar Hendry Kurniawan, Minggu (19/7/2026).

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat menikmati pertandingan sambil mencicipi beragam kuliner dan produk unggulan UMKM setempat.

Dengan begitu, kegiatan nobar diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan antarwarga.

Adapun lokasi nonton bareng final Piala Dunia 2026 di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, sebagai berikut:

Merbau Mataram: Balai Desa Baru Ranji.

Katibung: Halaman Kantor Kecamatan Katibung.

Jati Agung: Balai Desa Jatimulyo.

Palas: Halaman Parkir Pasar Bumidaya.

Rajabasa: Kantor Desa Way Muli.

Tanjung Sari: Halaman Kantor Desa Bangun Sari.

Sidomulyo: Halaman Kantor Kecamatan Sidomulyo.

Natar: Halaman Kantor Kecamatan Natar.

Way Sulan: Halaman Balai Desa Karang Pucung.

Candipuro: Halaman Kantor Kecamatan Candipuro.

Penengahan: Aula Balai Desa Pasuruan.

Bakauheni: Kantor BUMDes Desa Hatta.

Tanjung Bintang: GOR PB Satria Jatibaru.

Kalianda: Lapangan Korpri Kalianda.

Way Panji: Halaman Kantor Desa Sidoharjo.

Ketapang: Desa Pematang Pasir.

Sragi: Balai Desa Sumbersari.

Pemkab Lampung Selatan mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momentum nobar final Piala Dunia sebagai ajang mempererat kebersamaan sekaligus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM lokal yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di setiap lokasi nobar agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, nyaman, dan kondusif.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan selama kegiatan berlangsung agar suasana nobar tetap nyaman, tertib, dan Kabupaten Lampung Selatan tetap HELAU," kata Hendry Kurniawan. (Kmf-Is)

Kamis, 16 Juli 2026

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

    Juli 16, 2026   No comments


Natar - Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Natar, Kamis (16/7/2026).

Peninjauan dilakukan di SD Negeri 1 Candimas, SMP Negeri 1 Natar, serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Candimas, Kecamatan Natar.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tepat sasaran, serta memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan dalam mendukung pemenuhan gizi anak usia sekolah.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Suci Wijayanti, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan memantau secara menyeluruh proses penyelenggaraan Program MBG, mulai dari pengolahan dan pengemasan makanan di SPPG, kualitas higienitas menu, hingga ketepatan waktu distribusi makanan ke sekolah sebelum diterima para siswa.

Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengatakan, Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas.

"Kejaksaan bersama pemerintah daerah mendukung penuh program ini sebagai mitra strategis pemerintah. Hari ini kami turun langsung ke sekolah dan SPPG untuk melihat kondisi riil di lapangan, memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP dan tepat sasaran," ujar Danang.

Menurut Danang, pemantauan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.

"Kami ingin memastikan program ini berjalan maksimal di seluruh daerah. Karena itu, pemantauan akan dilakukan secara berkala agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

"Secara mayoritas alhamdulillah semuanya sudah berjalan sesuai ketentuan. Memang masih ada beberapa hal yang sifatnya minor dan perlu ditingkatkan oleh pengelola. Itu sudah menjadi catatan kami bersama Kajati, Kajari, dan Ketua DPRD untuk segera ditindaklanjuti," kata Bupati Egi.

Bupati Egi meminta pengelola SPPG segera menyampaikan hasil evaluasi kepada pihak yayasan sebagai dasar perbaikan layanan. Ia juga mendorong adanya inovasi dan variasi menu dengan mengadopsi praktik-praktik terbaik dari daerah lain agar kualitas Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Lampung Selatan terus meningkat.

Melalui peninjauan tersebut, Pemkab Lampung Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan optimal, sesuai standar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Rabu, 15 Juli 2026

Jelang Penilaian Ombudsman 2026, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Kualitas Pelayanan Publik di Empat Perangkat Daerah

    Juli 15, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Menjelang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan kesiapan perangkat daerah guna menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung terhadap empat perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan itu diikuti RSUD Bob Bazar Kalianda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan. Pendampingan tersebut bertujuan memperkuat kesiapan perangkat daerah sekaligus mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, pendampingan difokuskan untuk memotret kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, mengidentifikasi potensi maladministrasi, mendorong penyempurnaan sistem pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Dodik, pendampingan dilakukan untuk menyampaikan berbagai perkembangan terbaru terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang perlu dipahami dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian.

Ia berharap, melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah, Kabupaten Lampung Selatan mampu meraih hasil terbaik pada penilaian tahun ini.

"Harapan kami, tahun ini Lampung Selatan bisa memperoleh predikat sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi. Semua tentu bergantung pada komitmen Bapak dan Ibu. Jika apa yang kami sampaikan ditindaklanjuti dengan baik, insyaallah hasilnya akan maksimal," ujar Dodik.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja perangkat daerah, khususnya pada aspek pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Edy, penilaian dari Ombudsman tidak semata-mata dipandang sebagai target administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan pelayanan publik telah berjalan sesuai standar, regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Penilaian bukan satu-satunya tujuan kita. Yang terpenting adalah bagaimana apa yang kita kerjakan selaras dengan ketentuan yang ada dan benar-benar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Edy.

Edy juga menegaskan pentingnya komitmen kolektif dari seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Pasalnya, hasil akhir yang diperoleh merupakan akumulasi dari capaian masing-masing perangkat daerah.

"Kita harus sama-sama berkomitmen. Jangan sampai ada perangkat daerah yang nilainya tinggi sementara yang lain rendah, karena hasil penilaian ini merupakan akumulasi. Tujuan kita tentu agar Lampung Selatan menjadi lebih baik," tegasnya.

Melalui pendampingan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 sekaligus menjadikan proses tersebut sebagai momentum untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Nsy-Is)

Selasa, 14 Juli 2026

Sekda Lampung Selatan: Lomba Desa HELAU Bukan Soal Dokumen

    Juli 14, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 tidak boleh dimaknai sebatas pemenuhan dokumen administrasi.

Lebih dari itu, lomba tersebut harus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) sebagai budaya yang tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Supriyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta seluruh camat agar terus mengawal implementasi nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai.

Menurutnya, keberhasilan Lomba Desa HELAU tidak diukur dari kelengkapan administrasi semata, tetapi dari sejauh mana semangat HELAU mampu membentuk perilaku dan kebiasaan positif di tengah masyarakat.

"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Supriyanto.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Supriyanto juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar terus menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten kreatif di media sosial.

Ia meminta konten yang diproduksi berupa video-video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami masyarakat, dengan mengangkat contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.

“Seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai bentuk edukasi yang mendukung terwujudnya budaya HELAU,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melaporkan bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah ditutup pada 7 Juli 2026 dengan tingkat partisipasi mencapai 100 persen dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lampung Selatan.

Erdiyansyah menyampaikan, tingkat keterisian seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot mencapai sekitar 94 persen. Adapun proses pengiriman (submit) dokumen telah mencapai 99 persen. Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen akibat kendala teknis.

"Pada bulan Juli ini, panitia akan memasuki tahapan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah peserta. Dari hasil verifikasi tersebut akan dipilih 40 desa terbaik, kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar," jelas Erdiyansyah.

Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melaksanakan verifikasi lapangan untuk menentukan lima desa terbaik atau best of the best. Kelima desa tersebut kemudian mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang akan dinilai oleh tim akademisi bersama tim penilai terkait guna menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026.

Melalui pelaksanaan Lomba Desa HELAU, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul tidak berhenti sebagai indikator penilaian, melainkan menjadi budaya bersama yang mampu mendorong terwujudnya desa-desa yang semakin maju, tertib, bersih, aman, dan berdaya saing. (Is-lmhr)

Rabu, 08 Juli 2026

Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

    Juli 08, 2026   No comments


DISKOMINFO LAMSEL, Kalianda* - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

"Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas," ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Kmf)

LSM GALI Laporkan Atas Dugaan Permainan SPMB SMPN 1 Kalianda

    Juli 08, 2026   No comments

 


LAMPUNG SELATAN - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aliansi Lembaga Independent (GALI) melaporkan dugaan maladministrasi dan pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Kalianda kepada Bupati Lampung Selatan, Selasa (7/7/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM GALI, Randi Fatra, yang meminta pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses penerimaan peserta didik baru di sekolah tersebut.

Dalam laporan pengaduannya, LSM GALI menduga terjadi sejumlah penyimpangan sejak tahapan pendaftaran hingga daftar ulang. Dugaan tersebut meliputi manipulasi data peserta, perubahan kuota penerimaan, hingga adanya indikasi penerimaan siswa melalui jalur yang tidak diatur dalam petunjuk teknis atau yang disebut sebagai "jalur langit".

Randi Fatra menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun 2026, SMP Negeri 1 Kalianda memiliki daya tampung sebanyak 396 siswa. Dari jumlah tersebut, kuota jalur prestasi ditetapkan sebesar 35 persen atau sebanyak 138 kursi.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran LSM GALI pada aplikasi SPMB, jumlah peserta jalur prestasi yang tervalidasi hanya 55 orang, sementara sebanyak 83 kuota disebut dialihkan ke jalur domisili.

"Kami menduga pengalihan kuota tersebut tidak memiliki dasar dalam petunjuk teknis yang berlaku. Karena itu kami meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar proses SPMB berjalan transparan dan akuntabel," ujar Randi Fatra.

Selain persoalan kuota, LSM GALI juga menduga adanya penghapusan data peserta pada jalur prestasi, perubahan jumlah kuota, tidak diumumkannya hasil seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hingga adanya peserta yang dinyatakan lolos melalui jalur domisili meski diduga tidak mengikuti pendaftaran secara daring.

Dalam laporannya, LSM GALI juga menyoroti adanya perubahan daftar peserta setelah pengumuman resmi berlangsung. Bahkan, pada akhir masa daftar ulang disebut sempat ditempel daftar nama peserta di papan pengumuman sekolah yang memuat sejumlah nama berstatus pending dan beberapa nama yang diklaim tidak tercantum dalam aplikasi SPMB. Daftar tersebut kemudian dicabut pada keesokan harinya.

Atas dugaan tersebut, LSM Gerakan Aliansi Lembaga Independent (GALI) meminta Bupati Lampung Selatan memanggil dan memeriksa panitia SPMB tingkat kabupaten maupun panitia SMP Negeri 1 Kalianda.

Selain itu, GALI juga mendesak Inspektorat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan melakukan audit terhadap sistem aplikasi SPMB, termasuk menelusuri riwayat aktivitas (history log) operator selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

LSM GALI juga meminta Kejaksaan Negeri Kalianda menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya serta meminta Ombudsman RI melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi yang dilaporkan.

"Kami berharap seluruh dugaan ini dapat diusut secara terbuka dan profesional agar masyarakat memperoleh kepastian hukum serta kepercayaan terhadap pelaksanaan SPMB tetap terjaga," tegas Randi Fatra.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Kalianda, panitia SPMB, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan berhasil dihubungi. (Is)

Selasa, 07 Juli 2026

UMKM Raup Berkah dari Nobar Piala Dunia, Bupati Egi: Gema HELAU Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Perkuat Gotong Royong

    Juli 07, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Gelaran Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 babak 16 besar antara Argentina melawan Mesir yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Lapangan Korpri, Kalianda, Selasa malam (7/7/2026), membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tingginya antusiasme masyarakat yang memadati lokasi acara berdampak langsung pada meningkatnya pendapatan para pedagang, sekaligus menjadi wujud nyata semangat Gerakan Bersama HELAU (Gema HELAU) dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Sejak pukul 20.00 WIB, ratusan masyarakat mulai memadati kawasan Lapangan Korpri untuk menyaksikan pertandingan bergengsi tersebut. Ramainya pengunjung menciptakan perputaran ekonomi yang positif bagi puluhan pelaku UMKM kuliner maupun pedagang lainnya yang membuka lapak di sekitar lokasi kegiatan.

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Pemkab Lampung Selatan itu tidak hanya menjadi ruang hiburan masyarakat, tetapi juga dikemas sebagai festival rakyat yang menghadirkan bazar UMKM, pembagian voucher belanja UMKM gratis, pentas seni, pertunjukan musik, hingga pengundian doorprize. Berbagai rangkaian kegiatan tersebut sukses menarik minat masyarakat sekaligus meningkatkan transaksi ekonomi di lokasi acara.

Dampak positif itu dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM. Salah seorang pedagang kuliner, Ida, mengaku bersyukur atas terselenggaranya kegiatan yang memberikan peluang usaha bagi masyarakat kecil.

Menurutnya, sejak sebelum pertandingan dimulai, lapaknya telah dipadati pembeli sehingga omzet penjualannya meningkat drastis dibandingkan hari biasa.

"Biasanya jam segini sudah mulai sepi, tetapi malam ini ramai sekali. Omzet saya naik hingga tiga kali lipat. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pak Bupati yang telah menghadirkan kegiatan seperti ini karena benar-benar membantu perekonomian masyarakat," ujarnya.

Sebelum pertandingan dimulai, masyarakat juga dihibur dengan penampilan grup musik lokal yang semakin menambah semarak suasana.

Kebersamaan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Supriyanto, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa momentum kebersamaan melalui olahraga harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Gerakan Bersama HELAU (Gema HELAU) yang tidak hanya mengedepankan nilai gotong royong, tetapi juga mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Egi mengatakan, sepak bola mengajarkan pentingnya kerja sama, disiplin, strategi, dan kerja keras. Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, menjadi fondasi penting dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan yang semakin maju dan sejahtera.

"Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat Gema HELAU. Ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi semangat gotong royong kita dalam menjaga kebersihan, keamanan, kerukunan, sekaligus mendukung pembangunan daerah," kata Bupati Egi.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, aparat keamanan, tenaga kesehatan, petugas kebersihan, sponsor, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia mengajak masyarakat menikmati pertandingan dengan tertib, menjaga keamanan, serta saling menghormati satu sama lain.

Sementara itu, Tim Nasional Argentina memastikan langkah ke babak perempat final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Mesir dengan skor 3-2 pada laga babak 16 besar di Stadion Mercedes-Benz, Atlanta, Selasa (waktu setempat).

Mesir sempat membuat kejutan dengan unggul dua gol lebih dahulu melalui Yasser Ibrahim dan Mostafa Ziko. Namun, Argentina menunjukkan mental juara dengan bangkit membalikkan keadaan lewat gol Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernandez. Kemenangan dramatis 3-2 tersebut memastikan langkah Argentina ke babak perempat final, di mana mereka akan menghadapi Swiss.

Keberhasilan penyelenggaraan Nobar Piala Dunia FIFA 2026 tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat yang dirasakan secara langsung. Selain mempererat kebersamaan, kegiatan ini juga menjadi instrumen efektif dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM, sejalan dengan semangat Gema HELAU sebagai gerakan bersama membangun Lampung Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Kmf)

Senin, 06 Juli 2026

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Juli 06, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (6/7/2026).

Peningkatan kualitas pelayanan menjadi perhatian utama mengingat dalam waktu dekat Kabupaten Lampung Selatan akan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Supriyanto mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menjadikan capaian tahun sebelumnya sebagai motivasi untuk terus berbenah. Pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan berhasil meraih kategori hijau, yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh perangkat daerah berpuas diri. Justru sebaliknya, setiap organisasi perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar nilai kepatuhan semakin baik.

“Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Kategori hijau itu memiliki skor yang harus terus kita tingkatkan. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah,” tegas Supriyanto.

Sekda juga meminta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian agar benar-benar mempersiapkan seluruh indikator yang telah ditetapkan. Menurutnya, pemenuhan setiap aspek penilaian harus dilakukan secara maksimal sehingga hasil yang diraih Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tolong perangkat daerah yang sudah diinformasikan untuk penilaian ini benar-benar diperhatikan dan diseriusi. Pastikan penilaiannya berjalan dengan baik sehingga hasil penilaian kita menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 meliputi Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta SD Negeri 1 Way Urang.

Selain membahas kesiapan menghadapi penilaian Ombudsman, Supriyanto juga menyoroti pelaksanaan penilaian Zona Integritas yang saat ini tengah berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Way Urang, dan Puskesmas Kalianda.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, Supriyanto meminta Inspektorat bersama Bagian Organisasi terus memberikan pendampingan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, baik dalam pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian.

“Saya minta Pak Inspektur bersama Bagian Organisasi membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan penilaian. Pastikan prosesnya berjalan dengan baik sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” kata Supriyanto.

Minggu, 05 Juli 2026

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Hadiri Dialog Otonomi Daerah

    Juli 05, 2026   No comments


Deli Serdang – Regulasi penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) APKASI ke-26 yang berlangsung di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Forum yang dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), serta sejumlah pemangku kepentingan itu mendorong lahirnya regulasi terpadu terkait penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mengatur perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet, hingga mekanisme retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara yang mendampingi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut mengatakan, hasil pembahasan akan menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet dan fiber optik.

"Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah," kata Rio.

Rio menambahkan, DPMPPTSP Lampung Selatan saat ini juga tengah memanggil perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memastikan komitmen mereka dalam mendukung penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah Lampung Selatan.

Melalui regulasi yang komprehensif dan pelaksanaan penertiban secara bertahap, pemerintah daerah berharap keberadaan tiang dan kabel internet dapat lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di daerah dan tentu iklim investasi yang sehat. (Red).

Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah, Bupati Radityo Egi Ikuti Dialog Otonomi Daerah pada HUT ke-26 Apkasi

    Juli 05, 2026   No comments

 


LAMSEL, Deli Serdang - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah terus diwujudkan melalui berbagai forum strategis tingkat nasional.

Salah satunya ditunjukkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat mengikuti Dialog Otonomi Daerah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), sebagai upaya memperkuat. kapasitas daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Dialog yang berlangsung di Convention Hall, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026), tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.

Forum dialog tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian HUT ke-26 Apkasi yang mempertemukan para bupati dari seluruh Indonesia.

Selain mempererat sinergi antarpemerintah kabupaten, kegiatan itu juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai strategi penguatan otonomi daerah, peningkatan daya saing, hingga kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam forum tersebut mengemuka bahwa pemerintah daerah dituntut semakin adaptif dan inovatif di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Kondisi tersebut mendorong setiap daerah untuk mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan efektivitas belanja, serta membangun berbagai bentuk kolaborasi antardaerah.

Bupati Radityo Egi Pratama, mengatakan Dialog Otonomi Daerah memiliki peran penting sebagai wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah kabupaten dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan.

"Apkasi menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah kabupaten untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat sinergi. Berbagai inovasi yang lahir dari forum ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Bupati Egi.

Menurut Egi, penguatan jejaring antardaerah menjadi modal penting dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi, khususnya dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi dan pengelolaan sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.

Selama 26 tahun, Apkasi terus berperan sebagai wadah strategis bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi daerah, memperkuat kerja sama antardaerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui keikutsertaannya dalam forum nasional tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat memperluas jejaring kerja sama sekaligus mengadopsi berbagai praktik terbaik dari daerah lain guna mendorong pembangunan yang inovatif, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Is-Kmf)

Jumat, 26 Juni 2026

Dinas Pariwisata Lampung Selatan Perbaiki Fasilitas Wisata

    Juni 26, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pariwisata ogah memperbaiki fasilitas destinasi wisata baik villa di Pulau Sebesi maupun pemandian air panas Way Belerang yang ada di Desa Buah Berak Kecamatan Kalianda.

‎Hal itu diketahui saat media ini melakukan penelusuran terkait destinasi wisata milik Pemkab Lamsel di bawah naungan Dinas Pariwisata sampai sekarang belum ada upaya revitalisasi terhadap dua objek wisata yakni villa Pulau Sebesi dan Pemandian air panas Way Belerang.

‎"Untuk tahun ini (2026, red) tidak ada kegiatan fisik untuk Dinas Pariwisata," ujar Sekretaris Dinas Pariwisata Syaifuddin, S.E., M.I.P.,Selasa (26/05/2026). Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Dr. I Nyoman Setiawan, S.E., M.M.

‎Saat disinggung pada tahun 2025, gapura yang terbuat dari plat besi yang bertuliskan Way Belerang menunjukan lokasi pemandian air panas Way Belerang yang rusak dan hanya meninggalkan tiang gapura saja. Plt Kadis Pariwisata Intji Indriati, menegaskan, akan melakukan revitalisasi lokasi destinasi wisata pemandian air panas Way Belerang Kecamatan Kalianda. Bahkan, dirinya pada tahun 2026 mendatang sudah menganggarkan untuk melakukan revitalisasi lokasi tersebut.

‎Namun saat disinggung berapa anggaran yang disediakan untuk melakukan revitalisasi lokasi wisata pemandian air panas Way Belerang, oleh dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) dirinya enggan menjawab dan belum mengetahui angka pasti.

‎"Kalau anggarannya belum tau, kan masih di evaluasi di Provinsi," ucapnya, kepada media, melalui telpon Rabu (17/12/2025).

‎Intji menerangkan rencana revitalisasi Desti tersebut sesuai program Bupati Radytio Egi Pratama yang sedang gencar dalam memperkenalkan destinasi wisata dan budaya Lampung Selatan. Sehingga pihaknya bakal revitalisasi baik dari segi gapura atau plang Pemandian Air Panas Way Belerang dan juga lokasi pemandiannya.

‎"Pokoknya semua akan dilakukan revitalisasi dari gapuranya sampai lokasi wisata dan tempat-tempat lainya. Agar terlihat baik dan bagus. Pokonya ini akan dijadikan unggulan," tutupnya, kepada media ini.

‎Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Syaifuddin saat disinggung apakah ada upaya dari Dinas Pariwisata untuk mengusulkan revitalisasi kedua destinasi wisata milik Pemkab Lamsel pada perubahan dan tahun 2027.

‎"Kalau kami selalu mengusulkan revitalisasi sejak tahun-tahun sebelumnya tapi, kami tidak tahu usulan kami tidak terealisasi," kata Syaifuddin, kepada media ini.
(Tim)

Kamis, 25 Juni 2026

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

    Juni 25, 2026   No comments


KALIANDA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran "jasa titipan" yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," ujar Syaifulloh. (Kmf-Is)

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan, Disdik Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

    Juni 25, 2026   No comments


KALIANDA - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran "jasa titipan" yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," ujar Syaifulloh. (Kmf-Is)

Selasa, 23 Juni 2026

ATR BPN Lampung Selatan Sosialisasi Perubahan Mekanisme Reforma Agraria

    Juni 23, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lampung Selatan menggelar penyuluhan mengenai akses reforma agraria tahun 2026 di Gedung Koperasi Merah Putih, Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, pada Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Gapoktan, perangkat desa, dan masyarakat setempat ini menjadi momentum penting bagi ATR BPN untuk menjelaskan perubahan kebijakan pusat terkait mekanisme redistribusi tanah.

Firdaus Aunurifki, selaku moderator kegiatan, menyatakan bahwa Desa Trimo Mukti dipilih sebagai lokasi penyuluhan karena merupakan kelanjutan dari program legalisasi aset sebelumnya, baik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun redistribusi tanah.

"Setelah legalisasi aset selesai, tahap selanjutnya adalah penataan aksesnya. Harapan kami, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidup dan memaksimalkan kemampuan ekonomi dari sertifikat yang diterima,” ujar Firdaus.

Namun, terdapat perubahan mendasar dalam kebijakan redistribusi tanah tahun 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Pusat telah meniadakan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara langsung bagi penerima manfaat redistribusi. Sebagai gantinya, mekanisme baru menerapkan skema Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Badan Bank Tanah, yang kemudian diteruskan dengan pemberian hak berjangka waktu kepada penerima manfaat.

Dalam mekanisme lama, tanah diukur, disidangkan, dan langsung diterbitkan SHM. Sementara dalam mekanisme baru, tanah didaftarkan ke Bank Tanah untuk diterbitkan HPL. Setelah itu, hak berjangka diberikan kepada pemilik. Tanah tersebut baru dapat ditingkatkan statusnya menjadi hak milik setelah jangka waktu tertentu habis.

Perubahan ini diterapkan untuk mencegah maraknya jual-beli tanah atau pengagunan aset segera setelah sertifikat diterima. Data di kantor ATR BPN menunjukkan banyaknya kasus peralihan hak secara masif di masa lalu, yang dinilai bertentangan dengan tujuan reforma agraria untuk pemberdayaan ekonomi jangka panjang.

Meski demikian, pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2026 ditunda sementara. Penundaan ini disebabkan oleh adanya saving anggaran pada tahun 2025 serta status lahan di Desa Trimo Mukti yang merupakan eks-transmigrasi, sehingga memerlukan koordinasi khusus dengan Direktorat Jenderal Transmigrasi Pusat.

“Hingga saat ini, ATR BPN masih menunggu arahan teknis lebih lanjut dari pusat terkait keterlibatan Badan Bank Tanah. Sementara itu, program PTSL tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Firdaus.

Di tengah penundaan redistribusi, para narasumber dari dinas daerah memaparkan fokus pengembangan aset di kawasan tersebut. Desa Trimo Mukti, yang juga merupakan lokasi Kawasan Pertanian Anak Nusantara (Kawanara), sedang diarahkan untuk dikembangkan sebagai kawasan agroekowisata guna meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat reforma agraria.(Kgs-red)

Senin, 22 Juni 2026

RSUD Bob Bazar Tawarkan Pelayanan MCU Mudah, Terjangkau & Dijamin Bebas Pungli

    Juni 22, 2026   No comments


KALIANDA - Bagi Kamu yang ingin memantau kesehatan secara menyeluruh, mendeteksi gangguan kesehatan sejak dini, dan mencegah penyakit berkembang lebih serius? Medical Check-Up (MCU) di RSUD dr Bob Bazaar (RSBB) Kalianda solusinya!

Mengapa harus MCU di RSBB Kalianda? Karena pihak manajemen RSBB kasih garansi. Kamu, bakal dapatkan pelayanan MCU dengan cara mudah, pilihan paket tarif terjangkau, serta dijamin bebas dari biaya tambahan atau pungli (pungutan liar).

Caranya ternyata mudah, lho! Tinggal ikuti alur pendaftaran, lakukan pembayaran di kasir, dan Anda akan langsung dilayani oleh tim medis terbaik di RSUD kebanggaan masyarakat Lampung Selatan!

Alur Pendaftaran MCU:Pendaftaran:

1. Datang langsung ke loket pendaftaran rawat jalan/khusus MCU dengan membawa identitas diri (KTP).Konsultasi & Pemeriksaan.

2. Pemeriksaan awal tanda vital (tekanan darah, nadi, suhu, pernapasan), tinggi/berat badan, serta konsultasi fisik oleh dokter.Pemeriksaan Penunjang.

3. Menuju laboratorium atau ruang radiologi sesuai dengan paket MCU yang Anda ambil.

Biaya & Pembayaran:

– Tarif medical check-up disesuaikan dengan jenis paket yang Anda pilih sesuai dengan tarif resmi Peraturan Daerah yang berlaku.

– Biaya pemeriksaan dasar/standar pemerintah biasanya berkisar di angka Rp200.000 hingga Rp1.500.000 tergantung kelengkapan tes.

– Pastikan Anda membawa pembayaran tunai atau kartu, karena MCU umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan kecuali atas indikasi medis khusus.

​ Informasi & Pendaftaran:

Untuk mengetahui ketersediaan paket spesifik, syarat puasa sebelum cek darah, dan rincian harga terkini, Anda bisa menghubungi nomor informasi resmi : 0895-3246-06633

Jumat, 19 Juni 2026

Bupati Lampung Selatan Apresiasi Seminar Nasional Bedah Buku Babad Alas

    Juni 19, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Seminar Nasional Bedah Buku Babad Alas yang menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, sebagai narasumber utama di Aula Krakatau, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Lampung Selatan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, camat, pimpinan BUMD, tokoh masyarakat, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar nasional yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi sejarah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya bangsa.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Seminar Nasional Bedah Buku Babad Alas ini. Kegiatan seperti ini bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga menjadi sarana memperkuat identitas daerah dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda,” ujar Egi.

Menurutnya, sejarah memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Dengan memahami perjalanan masa lalu, masyarakat dapat mengambil nilai-nilai positif untuk menghadapi tantangan masa depan.

“Sejarah adalah kompas pembangunan. Kita tidak boleh melupakan akar budaya dan jati diri daerah di tengah derasnya arus modernisasi. Melalui buku Babad Alas, kita diajak memahami perjalanan, perjuangan, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu sebagai bekal membangun Lampung Selatan yang maju dan berkarakter,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa sejarah dan budaya merupakan fondasi penting dalam membangun bangsa yang kuat dan berdaya saing.

“Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan sumber pembelajaran untuk menata masa depan. Buku Babad Alas menghadirkan narasi penting tentang perjalanan masyarakat dan nilai-nilai lokal yang harus terus dijaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Bima Arya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

“Pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur dan ekonomi. Kita juga harus memastikan bahwa identitas, budaya, dan nilai-nilai luhur bangsa tetap hidup dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sektor pendidikan dan pariwisata berbasis budaya di Lampung Selatan.

Menurutnya, kekayaan sejarah yang dimiliki daerah dapat menjadi modal besar untuk membangun kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.

“Lampung Selatan memiliki potensi besar, baik dari sisi sejarah, budaya, pendidikan maupun pariwisata. Potensi ini harus terus dikembangkan secara terintegrasi. Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam meneliti, mendokumentasikan, dan mengembangkan kekayaan sejarah serta budaya daerah agar menjadi sumber pengetahuan sekaligus daya tarik wisata yang bernilai tinggi,” ungkapnya.

Bima Arya menilai, daerah yang mampu menjaga dan mengangkat sejarahnya akan memiliki identitas yang kuat di tengah persaingan global.

“Ketika sejarah dan budaya dikemas melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan destinasi wisata, maka akan lahir nilai ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya melihat Lampung Selatan memiliki modal besar untuk itu,” tegasnya.

Ia juga mendorong perguruan tinggi untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghasilkan kajian dan inovasi yang mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat harus berjalan bersama. Hasil kajian akademik harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan, termasuk pengembangan sektor pariwisata dan pelestarian budaya lokal,” tambahnya.

Seminar nasional tersebut turut diikuti akademisi dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM), Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Universitas An-Nur, Universitas Muhammadiyah Kalianda, serta STAI Yasba Kalianda. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas nilai historis, budaya, dan relevansi isi buku Babad Alas terhadap pembangunan daerah.

Melalui seminar ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap semangat literasi sejarah dan pelestarian budaya dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal. (Red)

Bedah Buku Babad Alas di Lampung Selatan, Bima Arya dan Bupati Radityo Egi Dorong Lahirnya Pemimpin Masa Depan

    Juni 19, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN - Seminar Nasional Bedah Buku Babad Alas karya Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menjadi ruang berbagi pengalaman kepemimpinan sekaligus penguatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (19/6/2026), dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, akademisi, mahasiswa, serta unsur Forkopimda.

Seminar tersebut mengupas isi buku Babad Alas yang memuat refleksi perjalanan Bima Arya selama satu dekade memimpin Kota Bogor. Melalui pendekatan ideologi, strategi, dan taktik pemerintahan, buku tersebut menawarkan berbagai pembelajaran mengenai kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, hingga pelayanan publik.

Turut hadir sebagai pengulas buku Feni Rosalia, Rektor Universitas Indonesia Mandiri, perwakilan Universitas Muhammadiyah Kalianda, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pembangunan Kalianda, Universitas An-Nur, serta para mahasiswa dan akademisi.

Kegiatan dimoderatori Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki bangsa.

Menurut Egi, negara maju tidak hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam, tetapi juga kemampuan masyarakatnya dalam mengelola dan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.

Ia menilai, buku Babad Alas menyajikan banyak pelajaran berharga mengenai tantangan, dinamika, dan proses pengambilan keputusan yang dihadapi seorang pemimpin dalam menjalankan pemerintahan.

“Pengalaman yang tertuang dalam buku Babad Alas memberikan pelajaran bahwa perubahan tidak lahir dari kenyamanan, melainkan dari keberanian mengambil langkah, membangun kolaborasi, dan bekerja secara konsisten untuk mencapai tujuan yang lebih besar,” ujar Egi.

Lebih lanjut, Egi mengajak mahasiswa dan civitas akademika untuk terus meningkatkan kapasitas diri, memperluas wawasan, serta mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang berintegritas, adaptif, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa Babad Alas merupakan catatan perjalanan kepemimpinannya selama 10 tahun memimpin Kota Bogor yang berangkat dari semangat pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.

Menurut Bima, ideologi kepemimpinan harus diterjemahkan ke dalam strategi yang tepat agar mampu menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Pemimpin adalah agen harapan. Ideologi tanpa strategi tidak akan efektif. Harapan itu harus dicicil melalui kerja-kerja nyata dan dibangun bersama tim yang loyal, solid, militan, dan kompeten,” kata Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, terutama dalam pembenahan sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta upaya memperkuat identitas daerah.

Melalui seminar nasional ini, diharapkan lahir berbagai gagasan, inspirasi, dan pembelajaran yang dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk membangun kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat demi menyongsong Indonesia Emas 2045. (Is-Kmf)

BPN Lampung Selatan Gelar LESLAR di Karang Anyar Jati Agung, Permudah Akses Sertipikat Tanah Warga

    Juni 19, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan LESLAR Layanan Ekspres Sertipikat Langsung untuk Rakyat pada Jumat (19/6/2026) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung. LESLAR merupakan inovasi layanan BPN Lamsel yang dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan langsung di lokasi.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga Desa Karang Anyar. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati lokasi layanan untuk berkonsultasi, menyerahkan berkas permohonan, serta memperoleh penjelasan terkait prosedur pelayanan pertanahan.

Layanan Langsung dan Pendampingan Petugas

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya agar proses pelayanan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Interaksi langsung antara petugas dan warga menjadi nilai penting dalam pelaksanaan LESLAR. Selain mempermudah akses layanan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas tanah.

Apresiasi untuk Partisipasi Warga Karang Anyar

Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Karang Anyar atas partisipasi aktif dan dukungan yang diberikan sehingga kegiatan LESLAR dapat terlaksana dengan baik.

Ke depan, BPN Lamsel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif mendukung tertib administrasi pertanahan. Beberapa hal yang ditekankan antara lain:

Melengkapi dokumen persyaratan
secara benar sesuai ketentuan.

Memastikan pemasangan tanda batas tanah di lapangan agar tidak terjadi sengketa.

Menghindari segala bentuk pungutan liar dalam proses pelayanan pertanahan. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik tersebut.

Dorongan Kepastian Hukum Melalui Pelayanan Profesional

Melalui kegiatan LESLAR, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah diakses masyarakat, khususnya di wilayah pelosok. Inovasi ini sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas tanah melalui pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BPN Lamsel menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan layanan jemput bola ke desa-desa lain agar proses pendaftaran tanah dan penerbitan sertipikat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.(is)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.