Bandarlampung ): Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung memastikan segera melakukan pembayaran utang tunda bayar kepada kontraktor yang mencapai Rp600 miliar pada tahun 2024 lalu.
Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian pembayaran utang tersebut secara bertahap pada Maret hingga April 2025.
“Untuk target kita bertahap mungkin antara Maret hingga April. InsyaAllah Maret atau April selesai pembayaran,” kata Marindo, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa sumber dana untuk membayar utang tunda bayar tersebut berasal dari efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Pak Gubernur Lampung menyatakan bahwa kita telah mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tentang efisiensi anggaran. Pemprov Lampung telah melakukan efisiensi tersebut, dan hasilnya digunakan untuk membayar hutang tunda bayar,” jelasnya.
Adapun mekanisme pembayaran hutang tunda bayar yakni mengikuti Inpres No. 1 tentang efisiensi anggaran, hasil efisiensi anggaran digunakan untuk membayar hutang tunda bayar, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelum pembayaran, dilakukan review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Lampung. Setelah proses review selesai, pembayaran akan dilakukan oleh BPKAD, ditargetkan selesai pada Maret hingga April 2025. (LW)
Tidak ada komentar:
Write komentar