Senin, 03 Maret 2025

Komisi V DPRD Lampung Segera Panggil RSUDAM

    Maret 03, 2025   No comments


Bandar Lampung )  -  Komisi V DPRD provinsi Lampung segera memanggil pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) terkait dugaan korupsi dan aksi demo ratusan Office Boy (OB) di Rumah Sakit terbesar di Lampung tersebut. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan.

Pemanggilan tersebut, menurut Yanuar Irawan telah diagendakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD mitra kerja Komisi V termasuk RSUDAM.

Agenda RDP itu, berkaitan dengan adanya Efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia (RI) di setiap Provinsi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar mengatakan, jika kegaduhan RSDUAM soal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu akan dibahas pada RDP yang akan digelar. Karena pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Jadwal RDP hari Rabu dan Kamis (05-06) ini, Semua OPD memang kita jadwalkan untuk Hearing karena saat ini OPD kan terkena Efesiensi anggaran," kata Yanuar usai Paripurna di Gedung DPRD Lampung. Selasa (04/03/2025), seperti yang dilansir hariankandidat.co.id.

Bahkan, kata pria yang sehari-hari biasa dipanggil Udo tersebut, juga akan meminta penjelasan terhadap Rumah Sakit itu yang berkaitan dengan adanya ratusan Office Boy (OB) yang menggelar aksi di RSDUAM.

"Nanti pada saat Hearing kan kita bisa menemui titik terang terkait kegaduhan pada RSUDAM itu dan soal adanya pemotongan pada OB yang dilakukan oleh pihak ketiga nanti kita lihat bagaimana aturan nya," ungkapnya

Sehingg, sambung Yanuar, tidak menutup kemungkinan ketika RDP nanti ada kejanggalan yang ditemukan kemungkinan ada rekomendasi untuk mengganti pihak ketiga yang menyediakan jasa OB tersebut.

"Kalau memang harus dilakukan evaluasi nanti kemungkinan akan di evaluasi pihak ketiga, kita lihat penjelasannya seperti apa nanti, karena kami sudah mendengar juga adanya pemotongan itu," tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Menurut ketua Akar Indra Musta'in "dugaan korupsi ini terkait dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara".

Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala.

"Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya," tegas Indra.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.