BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mensikapi kinerja KPU Lampung yang menggelar rapat di hotel.
“Presiden telah menginstruksikan agar anggaran negara digunakan secara optimal dan tidak dihamburkan untuk kegiatan yang kurang esensial. Kegiatan ini jelas bertentangan dengan arahan tersebut,” tegas Budiman di Bandar Lampung, Senin (3/3/2025).
Budiman menambahkan salah satu kebijakan efisiensi yang ditekankan Presiden adalah larangan menggelar acara di hotel bagi kementerian dan lembaga negara, kecuali kegiatan tersebut berskala prioritas tinggi.
“Prinsip efisiensi ini seharusnya berlaku bagi semua lembaga negara, termasuk KPU. Jika tidak mendesak, sebaiknya kegiatan seperti ini tidak dilakukan,” ujar dia.
Meski mendapat kritik, KPU Lampung tetap melaksanakan acara tersebut, yang juga mencakup evaluasi dan pemberian penghargaan.
Budiman menegaskan, lembaga negara harus patuh dan disiplin dalam mengikuti arahan efisiensi anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Kita harus sejalan dengan visi pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) dan instruksi terkait efisiensi anggaran,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Penggunaan anggaran yang tidak efektif dapat menghambat upaya pemerintah dalam mengelola keuangan negara dengan lebih baik,” ujar Budiman.
Politisi Demokrat ini pun menekankan pentingnya disiplin anggaran di kalangan lembaga pemerintahan.
“Dukungan terhadap visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam penghematan anggaran harus dijalankan secara optimal,” tutup Budiman.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami saat membuka acara menjelaskan bahwa FGD ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi yang sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang di KPU kabupaten/kota pada 22-27 Februari 2025.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah menggelar acara FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada 2-4 Maret 2025, di Hotel Emersia Bandar Lampung.
Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan arahan tegas tentang efisiensi anggaran, termasuk larangan mengadakan kegiatan pemerintah di hotel jika tidak memiliki urgensi tinggi.
Diskusi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas implementasi kebijakan dan regulasi pemilu di daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“FGD ini penting untuk menilai sejauh mana koordinasi antara KPU provinsi, kabupaten, dan kota dalam menjalankan tahapan pemilihan. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi permasalahan spesifik yang terjadi di masing-masing daerah serta faktor yang mendukung maupun menghambat keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah,” ujar Erwan, Minggu (2/3/2025) seperti dilansir kinni.id
Tidak ada komentar:
Write komentar