Anggota Komisi I DPRD Lampung Budiman AS meminta KPU Provinsi Lampung untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang melakukan efisiensi besar-besaran.
Menurut Budiman, acara Focus Group Discussion (FGD) dan seremonial pemberian penghargaan di hotel selama tiga hari (2-4 Maret 2025) tidak perlu dilakukan.
“Kalau tidak skala prioritas jangan lakukan itu, kita harus sejalan dengan visi misi pemerintah pusat yang sedang melakukan efisiensi besar-besaran ,” kata Budiman AS, Senin (3/3/2025).
Acara KPU Lampung yang isinya Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 itu juga mendapatkan sorotan dari Lampung Corruption Watch (LCW).
Menurut Ketua LCW Juendi Leksa Utama, langkah “foya-foya” KPU Lampung sangat tidak tepat dilakukan saat efisiensi dan di tengah sorotan masyarakat dan DPR terkait kinerja mereka.
"Di saat KPU Lampung sedang dikritik akibat ketidakcermatan mereka sendiri, mengapa justru sibuk menggelar acara seremonial dan memberikan penghargaan? Seharusnya mereka introspeksi diri, bukan berfoya-foya dengan anggaran negara," kata Juendi.
LCW juga menyinggung kasus diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dalam Pilbup Pesawaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memenuhi syarat administrasi ijazah. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa proses verifikasi oleh KPU masih sangat lemah dan harus diperbaiki secara menyeluruh.
Dia menyampaikan keprihatinan dan kritik tajam terhadap KPU Lampung, yang dinilai tidak cermat dalam melakukan verifikasi calon kepala daerah, sehingga mengakibatkan pemungutan suara ulang (PSU).
Menurutnya, kesalahan administratif yang berujung pada PSU adalah indikasi lemahnya profesionalisme dan integritas KPU Lampung dalam menyelenggarakan Pilkada 2024. (Sumber RMOL
Tidak ada komentar:
Write komentar