Lampung Selatan, Kalianda - Insiden penolakan liputan terhadap dua orang Jurnalis Lampung Selatan dari MNC TV dan Liputan 4.com, dilakukan oleh oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kalianda, memantik rasa solidaritas awak media. Sejumlah wartawan memilih keluar karena rekan satu profesi dilarang masuk le lokasi acara.
Insiden tersebut terjadi pada saat kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) Kalapas yang lama, Chandran Lestyono kepada Beni Nurrohman yang kini menjabat sebagai Kalapas baru.
Diketahui sebelumnya, telah tersebar undangan sertijab Kalapas di kalangan awak media, sekaligus di lanjutkan dengan acara makan siang bersama, Sabtu (1/2/2025), sekitar jam 11.30 WIB.
Sekira pukul 11.45 sejumlah 34 orang awak media masuk kedalam lapas dan langsung santap siang, lalu kisaran pukul 12.05 WIB, wartawan MNC TV Heri Fulistiawan dan Sri Widodo dari Liputan 4.com, tiba di Lapas Kalianda memenuhi undangan Sertijab Kalapas yang telah di terimanya, namun sayangnya, keduanya justru ditolak masuk kedalam Lapas dengan alasan kuota penuh.
Hal itu juga diterangkan oleh wartawan TVRI, Ages. saat itu dirinya telah memasuki lokasi acara terlebih dahulu bersama ke 34 rekannya sesama media.
"Kami bersama rombongan ada 34 dari awak media yang lain masuk terlebih dahulu menuju aula Lapas sekira pukul 11:45 wib, dan sebegitu sampai acaranya selesai, kan undangannya jam 11:30, nah tepatnya pada acara makan siang berlangsung sekira jam 12:05, saya dengar ada dua rekan kita, Herri Fulistiawan dan Sri Widodo yang ada di luar dan belum boleh masuk Lapas," terang Ages.
"Mendengar hal tersebut saya mencoba ngomong meminta tolong kepada Humas Lapas si Faza bahwa ada dua rekan kita yang baru sampai masih di luar dan belum boleh masuk itu bagaiman ?, nah si Faza ini menjawab kuota itu sudah penuh bang sudah 34 orang," seraya Ages menirukan ucapan Faza.
"Demi rasa solidaritas, Lalu saya keluar untuk menemani mereka berdua. tanpa saya sadari ke 6 rekan saya ini yang semuanya tergabung di Ikatan Jurnalis Tivi Indonesia (IJTI) Lampung Selatan juga ikut keluar, " tambah Ages.
Sementara itu wartawan MNC TV, Heri Fulistiawan. Yang juga menjabat sebagai Bendahara IJTI Provinsi Lampung menerangkan penolakan peliputan yang dialaminya bersama Sri Widodo di Lapas Kelas 2A Kalianda mengatakan.
"Tadi sedikit ada insiden, kita diundang untuk liputan Sertijab Kalapas. Pas saya sampai ke pintu masuk saya tidak diperkenankan masuk oleh petugas, alasannya kuotanya tidak ada lagi. Dia bilangnya 30 orang tapi (didalam) sudah mencapai 34 orang," ucap Heri Fulistiawan, di pelataran parkir Lapas Kalianda.
Dirinya menyebut, sempat mendapat bantuan dari dua pegawai Lapas lainnya supaya bisa masuk kedalam lokasi acara Sertijab. Sayangnya, hal itu tidak di gubris oleh Faza selaku Humas Lapas Kalianda.
"Saya tadi juga sempat dibantuin sama petugas lainnya melalui telpon ke Humas, ada 2 orang lagi nih mau masuk. Saya menyayangkan jawaban Humas yang terdengar oleh saya "yaudah biarin aja', kita juga tahu dan sadar diri di Lapas ini tidak sembarang orang boleh masuk, seharusnya kan dijelaskan dulu dan mendatangi kami," pungkas Heri.(San)
Tidak ada komentar:
Write komentar