Dengan diterimanya hasil pleno KPU, DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lampung akan menggelar paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat, 7 Februari 2025.
Selain pengusulan pelantikan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030, paripurna juga akan mengusulkan pemberhentian masa jabatan bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif.
Hasil paripurna akan dibawa dan diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat untuk dilanjutkan kepada Biro Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung.
Paripurna digelar setelah DPRD Pesisir Barat menerima salinan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 04/2025, hasil pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Di mana pasangan nomor urut 01, Dedi Irawan dan Irawan Topani dinyatakan meraih suara terbanyak pada helatan Pilkada serentak 2024 lalu. Keduanya meraih 48.903 suara atau 51,89% dari total suara sah.
Penyerahan SK pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pesisr Barat, Miftah Farid kepada Ketua DPRD Pesisir Barat, Emir Lil Ardi, di kantor DPRD setempat, Kamis siang, 6 Februari 2025. (Al)
Tidak ada komentar:
Write komentar