Minggu, 05 Januari 2025

DPRD Lampung Sikapi Polemik Harga Singkong

    Januari 05, 2025   No comments


 Bandar Lampung — Tiga tenaga Ahli Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong akan di kerahkan guna mematangkan Rekomendasi harga singkong di Lampung, sekaligus menguatkan Kesepakatan yang dibuat oleh Pj. Gubernur Lampung beberapa minggu lalu, yang saat ini menjadi polemik menahun tidak berpihak ke petani singkong.

“Dalam pansus ini, kita akan libatkan tiga tenaga ahli untuk ber sama-sama membedah persoalan singkong secara teliti, akurat dan tepat. Sehingga, akar persoalan tentang harga singkong khususnya bisa memihak kepada kepentingan petani," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas. usai mengikuti Paripurna Pembentukan Pansus Tata Niaga Singkong. Senin (06/01/2025).

Dalam hal ini, Mikdar melanjutkan. Pansus menyesalkan atas kesepakatan harga singkong 1.400 perkilogram yang sudah disepakati Gubernur Lampung pekan lalu, belum ditindak lanjuti oleh perusahaan. Sehingga, sangat berimbas pada petani singkong Lampung.

“Sebelum ada kesepakatan Pj Gubernur menentukan kesepakatan harga 1.400. Komisi 2 DPRD Lampung, telah mendorong membentuk pansus dan telah masuk Bamus. Ini dilakukan guna mensejahterakan petani,” ungkapnya.

Tentu, kata Mikdar. Kerja-kerja Pansus yang sudah terbentuk akan dimaksimalkan secara baik. Dengan melibatkan semua unsur, dengan harapan hasil pansus dapat memuaskan semua pihak. Baik petani, pengusaha dan masyarakat Lampung.

“Insya Allah kami di Pansus Tata Niaga singkong ini. Akan berbuat semaksimal mungkin, sehingga petani dan pengusaha, akan mendapat unsur keadilan dalam hal kesejahteraan," tegasnya.

Selain itu, Senior Gerindra Lampung itu mengaku optimistis Pansus yang akan berjalan dapat merekomendasikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Terlebih, Singkong sejalan dengan pemerintahan Presiden Prabowo dan Gubernur terpilih.

“Lampung ini, penghasil singkong terbesar di indonesia. Nah, kalau ini tidak kita tidak buat pansus. Maka, lambat laun, petani singkong akan hilang," tegasnya.

Minimal, tambah Mikdar. Tentang harga singkong ada aturan yang mengikat yaitu, sebesar 1.400 - 1.500/kg. Tapi, pansus akan menghitung secara cermat. “Kami akan tegaskan dalam Diktum Pansus, minimal singkong tidak lagi impor," tegas Mikdar seperti dilansir wartapost.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.