Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Politikus PAN, Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang pariwisata di Istana Negara, Selasa (22/10).
Terkait nasib jabatannya di DPRD DKI, Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menyebut Zita telah mengundurkan diri. Suratnya sudah diterima dan dalam proses administrasi.
“Betul, ada surat pengunduran diri dari Bu Zita sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta yang ditujukan ke Sekwan. Namun untuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masih dalam proses administrasi,” kata Augustinus dikutip dari laman kumparan.
Augustinus mengatakan, dengan adanya surat pengunduran diri tersebut, nantinya pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan meninjau kembali hak Zita sebagai anggota DPRD.
Namun, Augustinus memastikan seluruh hak Zita untuk saat ini akan ditahan hingga Surat Keterangan (SK) dari Kemendagri keluar. Penahan tersebut dimulai sejak diterimanya surat pengunduran diri.
“Tapi, dengan surat pengunduran diri tersebut akan menjadi acuan SK Mendagri atas hak-hak beliau. Jadi, kami sekarang menahan hak-hak beliau sampai SK Mendagri keluar,” ungkapnya. (Kumparan)
Tidak ada komentar:
Write komentar