Kota Bekasi - Rapat kerja (Raker) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi kemarin mengalami ketegangan.
Ketegangan ihwal kebijakan mutasi puluhan pejabat eselon Pemkot Bekasi oleh Pj Walikota Bekasi.
Setelah 37 pejabat eselon III dan IV yang telah dirotasi dan dimutasi tidak hadir memenuhi undangan resmi. Undangan tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Syaifuddaulah, tampaknya tidak diindahkan oleh para pejabat terkait.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran para pejabat tersebut. Menurutnya, ini merupakan indikasi adanya intervensi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, yang menghalangi para pejabat untuk hadir dalam rapat kerja tersebut.
“Kami sangat kecewa hari ini. Pj Wali Kota seharusnya tidak mengintervensi kehadiran teman-teman, 37 orang yang sudah kami undang secara resmi. Kami berharap Pj memiliki itikad baik,” ujar Faisal, Jumat (7/6/2024).
Faisal menekankan bahwa tujuan utama dari rapat kerja ini adalah untuk mendapatkan transparansi terkait proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Baginya, penting untuk memastikan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan yang adil dalam jenjang karir mereka.
Faisal menambahkan, pihaknya tidak bermaksud mempersoalkan dasar hukum dari rotasi dan mutasi yang dilakukan. Namun, ia ingin memastikan bahwa setiap ASN memiliki hak yang sama untuk berkembang dalam karir mereka berdasarkan profesionalitas dan kompetensi.
“Kami minta agar Pj Wali Kota bisa memfasilitasi agar ASN memiliki jenjang karir yang baik, sesuai dengan profesionalitas dan kompetensi mereka,” lanjut Faisal seperti dikutip nawacitapost.com.(adv/setwan)
Tidak ada komentar:
Write komentar