Selasa, 16 Januari 2024

Mingrum Gumay bersama OPD Bahas Nasib PPPK

    Januari 16, 2024   No comments


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH penuhi janji perwakilan ribuan PPPK tahun penerimaan 2023 untuk menghadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menindaklanjuti keluhan yang sebelumnya pernah disampaikan minggu lalu. Selasa (16/01)


Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Lampung juga mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk menyanyikan lagu hymne guru di saat kegiatan berlangsung.


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan bahwa nasib tenaga pendidik ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah, untuk itu hari ini saya berterimakasih kepada OPD yang sudah menghadiri dan memenuhi undangan yang diberikan.


“ Ya saya terimakasih, ini sifatnya program bukan janji, hari ini adalah wujud kepastian dan keseriusan lembaga DPRD menindaklanjuti apa yang disampaikan sebelumnya, jadi kita diskusi dan kita cari solusinya “ Ujar Mingrum


Ia juga menilai bahwa apa yang di dengar terkait gaji yang diterima guru sangatlah tidak layak, ini harus juga menjadi kajian, bagaimana mungkin mereka akan fokus membangun dan meningkatkan peradabaan bagi generasi penerus apabila permasalahan dan kepastian mereka pun belum ada titik terang dan solusi atas permasalahan itu.


“Kita ingin tenaga pendidik kesejahteraannya di evaluasi, tadi juga saya dengar kalau PPPK atau guru yang statusnya PNS masuk ke salah satu sekolah, jam mengajar guru status honorer akan di kurangi, yang setiap hari mengajar saja beluk tentu penuhi kebutuhan mereka apalagi jika dikurangi jam mengajarnya “ Lanjutnya



Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Impresif Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.