Selasa, 12 September 2023

Mikdar Ilyas Sikapi Dana Bosda

    September 12, 2023   No comments


Bandar Lampung - Provinsi Lampung tahun ini menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) sebesar Rp10,11 miliar.

Bosda ini terdiri dari anggaran untuk SMA sebesar Rp4,32 miliar dan SMK Rp5,79 miliar.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan dana Bosda dari APBD Lampung untuk menambah dana BOS dari APBN.

“Dana Bosda ini memang sudah dianggarkan oleh Pemprov Lampung untuk tahun 2023 ini. Tapi penyalurannya masih menunggu juknis,” katanya usai menghadiri hearing di Komisi V DPRD Lampung Rabu (13/9/2023).

Tommy menjelaskan untuk dana Bosda 2022, seluruh sekolah mendapatkan anggaran, baik sekolah swasta maupun negeri.

Namun untuk tahun ini dipastikan tidak semua sekolah menerima Bosda karena anggarannya yang berkurang.
Diperkirakan hanya sekitar 3 sampai 5 persen sekolah yang mendapatnya. Selain itu, kebanyakan sekolah swasta juga menolak untuk menerima Bosda.

“Jadi kami mengajukan surat ke sekolah-sekolah kalau dana Bosda akan disalurkan. Ada yang menerima dan menolak, karena memang hanya beberapa persen dari anggaran. Negeri semua menerima, yang menolak khususnya sekolah swasta," ucapnya seperti dilansir rilis.id.

Adapun pencairan Bosda tahun ini direncanakan bulan Oktober atau Desember. Sementara peruntukannya hanya untuk kebutuhan siswa, tidak diperbolehkan untuk pegawai.

Namun besaran Bosda Rp10 miliar ini menurut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas masih terlalu minim.
Maka Pemprov Lampung harus menambah anggaran karena jumlah siswa penerimanya sangat sedikit.
"Anggaran Bosda itu kan sangat kecil, maka rekomendasi Komisi V kita minta supaya dana Bosda ditingkatkan. Karena itu sangat membantu siswa SMA SMK yang tidak mampu,” kata Mikdar.

Ia mencontohkan, di Kota Bandarlampung saja penerima Bosda tidak sampai 300 siswa. Sementara di beberapa daerah lain, jumlah penerima bantuan ini kisarannya hanya 30 sampai 40 siswa.
" sudah ditetapkan. Maka Komisi V DPRD Lampung meminta agar penambahan Bosda dilakukan mulai tahun 2024.

“Sekarang tidak memungkinkan lagi tapi kita minta tahun depan harus jadi perhatian Pemprov Lampung. Kita berharap semaksimal mungkin agar membantu masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (*)


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Impresif Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.