LAMPUNG SELATAN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung IRaden Muhammad Ismail (RMI) Laksanakan Kegiatan Reses Tahap II di dua desa di Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (3/5/2023).
Kegiatan Reses Tahap II Tahun 2023 yang digelar di dua desa yaitu di desa Marga Agung dan di desa Margodadi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,yang dihadiri Danposramil Kecamatan Jati Agung,Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Raden Muhammad Ismail menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tamu undangan yang telah menyambut dan menghadiri undangan reses ini RMI pada hari ini.
RMI mengungkapkan bahwa reses merupakan agenda rutin tahunan yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD provinsi Lampung
Lanjutnya selain kegiatan reses seperti ini ada juga kegiatan yang sudah dilaksanakan di wilayah Kecamatan Jatiagung seperti Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) Sambungnya.
RMI juga menambahkan bahwa anggota DPRD provinsi Lampung juga mempunyai tugas untuk merancang maupun membuat Peraturan daerah serta mengesahkan anggaran yang direncanakan pemerintah daerah," pungkasnya.
Dimana reses ini sebagai ajang saya bersilaturahmi kepada masyarakat namun juga mempunyai tujuan menyampaikan dan mensosialisasikan tugas dari anggota dewan dan pemerintah provinsi serta menampung aspirasi masyarakat dalam hal sosial , ideologi,politik ,ekonomi serta pembangunan infrastruktur, untuk disampaikan kepada pemerintah agar nantinya bisa ditindaklanjuti maupun direalisasikan," kata dia.
(Sumber tinta informasi)
Tidak ada komentar:
Write komentar