Sabtu, 06 Mei 2023

Anggota DPRD Lampung Sebut Ada Puluhan Ribu Kekerasan Anak dan Perempuan

    Mei 06, 2023   No comments


Pringsewu — Dalam rangka memberikan jaminan pemenuhan hak permpuan dan anak, agar terhindar dan terbebas dari kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaaan atau perlakuan yang merendahkan derajat, martabat kemanusiaan dan anak. Sehingga, DPRD Provinsi Lampung menganggap penting dan sangat dibutuhkan penataan, perbaikan mekanisme kebijakan dalam penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut, menjadi komitmen dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019 – 2024. Dengan menyiapkan, merancang dan membuat sejumlah kebijakan yaitu, Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan kepada Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Ya, produk Perda yang kami sosialisasikan merujuk pada data nasional dan Lampung khususnya. Karena, hingga saat ini kekerasan pada perempuan dan anak sampai saat ini masih tinggi,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah di hadapan masyarakat Pekon Sinar Baru Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (06/05/2023).

Untuk itu, Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut melanjutkan bahwa berdasarkan data nasional, sebanyak 21.241 anak menjadi korban kekerasan di 2022. Dengan rincian, 9.588 anak yang menjadi korban kekerasan seksual. 4.162 anak, menjadi korban kekerasan psikis. 3.746 anak, menjadi korban kekerasan fisik.

Kemudian, 1.269 anak, menjadi korban penelantaran. Anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 219 orang. “Data ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama, semua harus terlibat. Agar, angka itu sendiri bisa terminimalisir dan bahkan hilang,” ujarnya.

Sementara, jika merujuk Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA), tercatat 499 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung selama 2022. “Nah, tentunya angka ini sangat tinggi. Sehingga, sosialisasi Perda yang kami lakukan sangat penting. Agar, masyarakat Lampung mampu mengedukasi pengetahuan tentang aturan, sanksi dan lainnya,” kata Watoni.
Sumber wartapost


Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Impresif Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.