Bandar Lampung - Pembangunan Kota Baru di Jati Agung Lampung Selatan di Provinsi Lampung mangkrak. Beberapa bangunan yang terlihat megah tak terawat. Seyogyanya pembangunan ini harus tetap dilanjutkan oleh Pemerintah yang sekarang menjabat,
Anggota Komisi 1 DPRD Lampung, Watoni Noerdin mengungkapkan, pemerintah daerah harus belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Jokowi, pasalnya, begitu peralihan dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke pemerintahan Jokowi ada beberapa proyek pembangunan yang sinyalir mangkrak pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan dilanjutkan di masa pemerintahan Jokowi.
"Kita ambil contoh tol Becakayu, pembangkit listrik yang sekian banyak, dan banyak lagi pembangunan jalan tol yang pembangunannya terhenti, akhirnya ketika masa pemerintahan Jokowi berjalan, itu semua dapat diselesaikan. Karena mereka melakukan audit, mencari kenapa pembangunan ini dapat terhenti, setelah ditemukan penyebabnya berdasarkan analisis audit, kalau masih bisa dilanjutkan maka dilanjutkan, kalau tidak maka dibuatkan berita acara dengan alasan yang konkrit, semua itu tergantung kepada keputusan pemerintahan," kata dia.
Politisi PDIP Lampung ini mengatakan, sebagai contoh Tol Becakayu dulu terbengkalai cukup lama, karena memang pengerjaannya hanya berdasarkan kemauan saja, mau atau tidak pemerintahan di saat itu, dan di masa pemerintahan Jokowi itu semua dapat diselesaikan, dan menjadi solusi pengurai kemacetan .
"Di daerah, siapapun pemimpinnya harus melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah sebelumnya. Apalagi kalau sudah ada peraturan daerahnya, harus dilanjutkan tidak boleh diberhentikan. Kalau diberhentikan harus diaudit dengan alasan yang jelas," jelasnya.
Sebenarnya kata Watoni, filosofi pembangunan Kota Baru yaitu sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan di Bandar Lampung, sekitar ,6-7 ribu pegawai negeri sipil akan berpindah tugasnya ke Kota Baru, kemudian bisa membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar sehingga pertumbuhan ekonomi masyarakat bisa tumbuh.
"Maka dari itu peraturan daerah tentang pembangunan Kota Baru ini kenapa dulu bisa disahkan! Karena memang pembangunan Kota Baru membawa manfaat yang cukup besar, terutama dari segi perekonomian," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Write komentar