DPRD Lampung minta pembangunan dua gedung di RSUDAM disetop.
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan meminta pembangunan dua gedung Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM) yang belakangan banyak disorot publik untuk dihentikan pengerjaannya sampai ada penejelasan dari konsultan teknis bersertifikat. Konsultan harus memberikan penjelasan apakah pembangunan gedung itu layak dilanjutkan atau tidak.
Kedua gedung itu adalah Gedung Perawatan Bedah Terpadu yang dibangun dengan nilai Rp38 miliar dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM sebesar Rp22 miliar.
“Melihat persoalan yang saat ini sedang ramai disorot publik terkait bangunan di RSUAM yang dianggap bermasalah, maka sesuai dengan yang saya sampaikan ketika sidak ke RSUDAM agar sebelum dilanjutkan sebaiknya kita minta dan dengarkan dulu penjelasan, oendapat dari tenaga teknis yang bersertifikat. Jadi hentikan dulu sementara pembangunannya sampai ada penjelasan dari konsultan teknis,” ujarnya, Minggu (5/6).
Menurut Yanuar, konsultan teknis bersertifikat harus melakukan penilaian secara obyektif sesuai kondisi fisik bangunan apakah layak dilanjutkan atau tidak pembangunannya,”Karena gedung itu dibuat untuk tujuan mulia yaitu untuk pelayanan publik dibidang kesehatan. Jadi jangan sampai terjadi apa-apa yang justru menimbulkan persoalan baru,” terangnya.
Yanuar menjelaskan, agar polemik dimasyarakat tidak meluas dan memunculkan presepsi negatif, maka sebaiknya pengerjaan dua gedung itu dihentikan atau disetop sementara.
“Sekali lagi untuk kebaikan bersama saya minta dihentikan atau ditunda dulu untuk sementara waktu sampai ada kepastian dari konsultan teknik yang menyatakan itu layak dilanjutkan,” tandasnya.
Menurut Yanuar, RSUDAM merupakan instansi pelayanan kesehatan yang penting bagi masyarakat, sehingga harus terus menerus meningkatan saran prasarana pelayaan.”Pembangunan gedung itu bagian dari meningkatan sarana pelayanan kesehatan. Namun pembangunannya tetap harus sesuai aturan,” pungkasnya.
Komisi V DPRD provinsi Lampung kunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Jum’at (03/06/22).
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan kunjungan ini dilakukan terkait informasi yang didapat mengenai proses pembangunan gedung baru yang diduga miring dan tidak sesuai speak.
“Karena kita dapat informasi katanya gedung yang dibangun dalam posisi miring maka kami sepakat untuk turun dan melihat, secara umum karena ini belum jadi dan masih tahap proses pengerjaan. Tapi kita berterimakasih pada media yang ikut mengawasi sebelum terjadi apa-apa,” ucap Politisi PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Yanuar menjelaskan gedung ini belum jadi secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat namun kita perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya.
“Kita butuh ahli teknis karena kita tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, intinya pembangunan harus memiliki kekuatan dan keindahan nah ini keindahan y belum karena memang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan tahap dua saat ini yang sedang proses tender,” lanjutnya.
Yanuar juga menyampaikan, akan ada ahli teknis yang mengkaji dan memeriksa pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu tersebut.
“Nanti orang teknis dari kita akan mengecek betul-betul gedung baru itu, apa sudah sesuai apa belum dan kekuatannya seperti apa. Saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait orang teknis yang akan melakukan pengecekan pada bangunan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Mikdar Ilyas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung menyampaikan setiap masukkan yang diterima oleh pihak RSUDAM harus diperhatikan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semua yang terlibat dalam proses pembangunan ini harus hati-hati sehingga tidak ada isu buruk yang berkembang, yang kita khawatirkan karena kelalaian pekerja yang terlibat tidak maksimal takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga setiap masukkan yang diterima harus dikoreksi,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUDAM Lampung, Lukman Pura yang mendampingi kunjungan Komisi V DPRD Lampung menyampaikan terimakasih dalam mendukung dan mengklarifikasi pemberitaan yang beredar terkait pembangunan RSUDAM.
“Kita lihat nilai positifnya semua ikut menjaga, memperhatikan program-program starategis khususnya di RSUDAM, seperti yang telah disampaikan memang gedung ini belum selesai dengan kita perhatikan bersama-sama semoga kedepan akan lebih baik,” tuturnya.
Lukman Pura juga mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari pihak DPRD atau pemprov Lampung terkait orang teknis yang akan melakukan pemeriksaan agar lebih baik lagi.
“Kami akan menunggu rekomendasi DPRD menyangkut teknis jadi harus dijawab dengan nilai-nilai teknis atau dengan pemeriksaan teknis terkait daripada dugaan dan prakiraan yang kita ketahui bersama tapi secara langsung hari ini sudah diklarifikasi oleh Ketua Komisi V tadi,” jelasnya.
Sementara, Deni Ribowo anggota Komisi V menambahkan tujuan dari kunjungan atau sidak bukan semata-mata untuk melihat pembangunan gedung tersebut.
“Kita juga meninjau beberapa gedung yang dipersiapkan untuk lebih sempurna lagi seperti ada ruang kalo ada tamu dari Kementerian atau Paspampres saat kunjungan presiden dan itu sudah dimiliki oleh RSUDAM,” kata Politisi Partai Demokrat Lampung.
Deni juga menambahkan RSUDAM juga sudah memiliki klinik kecantikan.
“Ini baru dan RSUDAM ini komplit artinya melihat beberapa anggaran yang sudah kita salurkan di RSUDAM ini betul-betul dilaksanakan seperti apa yang sudah di rencanakan,” tutupnya.(ndi)
Tidak ada komentar:
Write komentar