Senin, 18 April 2022

Mingrum Terima LKPJ Gubernur Lampung

    April 18, 2022   No comments

 


Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/4/2021)


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan menerima LKPJ tersebut sebagai dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2021 yang mana dilaksanakan 1 kali dalam 1 tahun.


“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, oleh karena itu rapat paripurna penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat ” Ujar Mingrum


Ditempat yang sama, Gubernur Arinal mengapresiasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusinya. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini.


“Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan pada selurun elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021,” ungkap Gubernur


Lidik.id

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write komentar

Penerbit

PT. Impresif Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.