Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Mingrum Gumay menandatangani tujuh tuntutan ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung (AML) di pintu Kantor Gubernur, Rabu (13/4/2022).
Ketujuh tuntutan yang disepakati kedua petinggi Lampung itu adalah: (1) menurunkan harga BBM, (2) menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, (3) mewujudkan reforma agraria sejati, (4) Cabut UU Cipta Kerja.
Lalu, (5) permudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, (6) wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis, (7) Hentikan kriminalisasi dan represifitas terhadap gerakan rakyat.
Usai penandatanganan, Mingrum Gumay mengatakan soal UU Cipta Kerja sudah disahkan dan sudah ada putusan MK. Arinal juga berjanji akan berusaha mengatasi masalah pangan.
Massa mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan tak dipenuhi kedua pemimpin tersebut. Mereka juga menuntut pelepasan 12 rekannya yang diamankan pihak kepolisian.
Hingga aksi selesai, massa aksi tetap tak bisa masuk halaman DPRD dan Kantor Gubernur Lampung. Ada kawat berduri berlapis setinggi dua meter menutup akses jalan di pintu gerbang.
Kawat berduri itu yang jadi batas antra mahasiswa bertemu dengan Arinal dan Mingrum. Kedua pejabat naik kendaraan barakuda milik Brimob Polda Lampung.
Puluhan personel kepolisian yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mendampingi Arinal dan Mingrum
Polda Lampung menurunkan 1.299 personel. Di tambah TNI, total ada 3000 aparat keamanan yang menjaga agar aksi berjalan baik, tidak anarkis.
Postkota
Tidak ada komentar:
Write komentar