
Komisi III DPRD Pesisir Barat Desak Disporaparekraf Percepat Digitalisasi Pariwisata
Pesisir Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Barat mendesak Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) agar segera mempercepat penerapan sistem digital dalam pengelolaan sektor pariwisata. Desakan itu mencuat menyusul maraknya dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi di kawasan wisata Labuhan Jukung dan dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut mengemuka dalam hearing Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Barat bersama Disporaparekraf terkait percepatan digitalisasi pengelolaan pariwisata dan peningkatan PAD sektor pariwisata yang berlangsung, Selasa (26/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Pesisir Barat Zulkifli Rohman, Sekretaris Komisi III Edy Yusron, beserta anggota Mulyadi, Lioni Azka, Rendi Rinaldi, dan Mutawakil Billah. Dari pihak Disporaparekraf hadir Kepala Disporaparekraf Rena Novitasari, Sekretaris Disporaparekraf Mei Wantoro, serta jajaran kepala bidang dan staf.
Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pesisir Barat Zulkifli Rohman menyoroti pendapatan tiket wisata Labuhan Jukung yang dinilai janggal. Ia mempertanyakan capaian pendapatan yang hanya mencapai Rp18 juta selama masa libur Idulfitri.
Menurutnya, angka tersebut sulit diterima jika dibandingkan dengan destinasi wisata lain seperti Bukit Slalaw Kuala Stabas yang memiliki kawasan lebih kecil namun mampu memperoleh pendapatan hingga Rp20 juta hanya dalam satu hari.
"Kebocoran pendapatan ini bukan persoalan baru. Sudah bertahun-tahun terjadi dan seharusnya sudah diketahui dinas terkait. Karena itu sistem digital seperti e-ticket parking atau pembayaran melalui QRIS harus segera diterapkan agar potensi PAD bisa diselamatkan," tegasnya.
Meski demikian, Zulkifli mengingatkan agar penerapan sistem digital nantinya tetap memperhatikan aktivitas masyarakat sekitar kawasan wisata. Ia meminta adanya akses khusus bagi pedagang, nelayan, pekerja, maupun pihak yang memiliki kepentingan tugas agar tidak mengalami hambatan saat keluar masuk kawasan Labuhan Jukung.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Pesisir Barat Edy Yusron meminta Disporaparekraf tidak hanya fokus pada satu lokasi wisata, namun juga memaksimalkan potensi wisata di berbagai kantung pantai di wilayah Pesisir Barat.
Ia menilai pengelolaan destinasi wisata perlu dilakukan secara kolaboratif dengan pemerintah pekon, unsur pemuda, dan masyarakat agar potensi ekonomi daerah dapat berkembang lebih luas serta meningkatkan PAD secara lebih signifikan.
Senada, anggota Komisi III DPRD Pesisir Barat Rendi Rinaldi meminta Disporaparekraf serius membenahi sistem pengelolaan pariwisata melalui digitalisasi agar praktik pungutan liar yang meresahkan wisatawan tidak lagi terjadi.
"Penerapan sistem digital harus menjadi solusi nyata agar tidak ada lagi pungutan liar yang merugikan masyarakat dan pemerintah daerah," ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disporaparekraf Pesisir Barat Rena Novitasari mengakui masih adanya potensi kebocoran dalam pengelolaan pendapatan wisata. Ia menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem tiket digital dan berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut.
Selain itu, Rena juga menilai keberadaan sejumlah jalur alternatif atau "jalan tikus" yang selama ini diduga menjadi celah terjadinya pungli perlu ditutup secara menyeluruh.
Di sisi lain, Sekretaris Disporaparekraf Mei Wantoro menyebut sistem pengelolaan tiket secara manual menjadi salah satu penyebab utama kebocoran pendapatan.
"Selama tiket masih dilakukan secara manual, siapa pun petugas yang ditempatkan di gerbang tetap berpotensi menimbulkan kebocoran. Maka sistem digital seperti e-ticket parking atau pembayaran melalui QRIS harus segera diterapkan," katanya.
Mei juga meminta DPRD untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindak pelaku pungutan liar yang selama ini dinilai meresahkan wisatawan di kawasan. (Ali)





