Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Jumat, 02 Oktober 2026

Dokumentasi Pemkab Lampung Selatan Lebih Terbuka, Diskominfo-Prokopim Sediakan Akses Unduh Foto Gratis

    Oktober 02, 2026   No comments


Kalianda - Dokumentasi berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kini semakin mudah diakses masyarakat.

Melalui kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), foto-foto kegiatan pemerintah daerah bersama masyarakat tersedia untuk diakses dan diunduh secara gratis.

Melalui layanan berbasis QR code, masyarakat kini dapat mengakses dan mengunduh dokumentasi foto kegiatan Pemkab Lampung Selatan dengan lebih mudah dan cepat.

Layanan tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas akses informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, sehingga masyarakat tidak hanya dapat mengetahui berbagai aktivitas pemerintah, tetapi juga dapat memperoleh dokumentasi kegiatan yang telah berlangsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan penyediaan dokumentasi melalui akses digital merupakan tindak lanjut arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama untuk menghadirkan layanan informasi publik yang semakin terjangkau oleh masyarakat.

“Dokumentasi kegiatan Pemkab Lampung Selatan bersama masyarakat kini dapat diakses secara praktis. Masyarakat cukup memindai QR code untuk mendapatkan dokumentasi foto kegiatan secara cepat dan gratis,” ujar Hendry, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi pemerintah daerah. Dukungan teknologi digital memungkinkan berbagai kegiatan Pemkab Lampung Selatan terdokumentasi dengan baik sekaligus dapat diakses kembali oleh masyarakat.

Masyarakat yang ingin memperoleh dokumentasi cukup memindai QR code yang telah disediakan. Setelah itu, pengguna dapat memilih folder berdasarkan kecamatan dan nama kegiatan, lalu mengunduh foto yang dibutuhkan.

Layanan tersebut diberikan secara gratis dan terbuka untuk masyarakat, sehingga dokumentasi kegiatan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara lebih luas.

Selain menjadi arsip digital kegiatan pemerintah, dokumentasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi mengenai berbagai aktivitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama masyarakat.

Melalui layanan digital tersebut, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan terus memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyampaian informasi publik yang cepat, praktis, dan dapat diakses masyarakat. (Kmf)

Rabu, 30 September 2026

Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui, Paripurna DPRD Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Pembangunan Daerah

    September 30, 2026   No comments


PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lantai III, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Emil Lilardi, S.H., didampingi Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., M.M., dan dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., CGRE, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, para Camat se-Kabupaten Pesisir Barat, anggota Dharma Wanita Persatuan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini," ujarnya.

Menurutnya, kebersamaan yang terus terpelihara serta dilandasi saling pengertian dan semangat untuk mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah diharapkan terus terpelihara, khususnya dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan serta pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut disampaikan, sebagaimana telah diuraikan dalam penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 pada 25 September 2026 lalu, penyusunan rancangan perubahan APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Arah kebijakan tersebut merupakan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut telah disusun struktur APBD yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penyusunan perubahan APBD tersebut dilakukan dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam proses pembahasannya, berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan DPRD, baik melalui penyampaian pandangan umum anggota dewan maupun hearing antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), telah menjadi bagian dari pembahasan secara menyeluruh.

Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan keterkaitan aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

"Hal ini terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 oleh rapat paripurna yang terhormat," lanjutnya.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam proses evaluasi tersebut, diharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Barat dapat hadir dan mengikuti proses evaluasi secara bersama-sama.

Dengan demikian, berbagai catatan maupun rekomendasi yang disampaikan dalam proses evaluasi dapat dipahami dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026.(sir)

Tembus 3 Besar Nasional, Lampung Selatan Buktikan Kualitas di PPD 2026

    September 30, 2026   No comments


Jakarta - Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menempati peringkat ketiga terbaik dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten.

Capaian tersebut menjadi pengakuan atas kualitas perencanaan dan kinerja pelaksanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung prioritas nasional sekaligus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Penghargaan PPD 2026 diserahkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Penyerahan berlangsung dalam rangkaian acara Penyerahan PPD 2026 dan Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian PPN/Bappenas RI, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeringkatan kategori kabupaten, Kabupaten Kendal menempati Terbaik I, disusul Deli Serdang sebagai Terbaik II. Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga, kemudian Sumedang di posisi keempat dan Sleman di posisi kelima.

Bagi Lampung Selatan, capaian tersebut tidak sekadar menjadi penghargaan atas proses perencanaan, tetapi juga menjadi penanda meningkatnya kualitas kinerja pembangunan daerah yang diarahkan pada kebutuhan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pembangunan nasional merupakan agregasi pembangunan daerah. Karena itu, perencanaan pembangunan perlu menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan hingga desa.

Menurutnya, pembangunan pada akhirnya diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan yang sederhana ini bukan hadiah, tetapi pemacu supaya bekerja lebih keras,” tegas Rachmat Pambudy.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan PPD 2026 menjadi bukti bahwa kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan terus mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah, Lampung Selatan meraih peringkat ketiga PPD 2026 untuk kategori perencanaan dan kinerja pelaksanaan prioritas nasional di daerah. Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan perencanaan dan kinerja pembangunan demi masyarakat Lampung Selatan,” ujar Egi.

Capaian tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk memperkuat kualitas perencanaan, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor.

Capaian nasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menerjemahkan perencanaan ke dalam program yang efektif dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (Kmf)

Selasa, 29 September 2026

Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi

    September 29, 2026   No comments


Kalianda- Banyak talenta muda di Lampung Selatan dinilai masih membutuhkan ruang untuk tampil dan menunjukkan kemampuan.

Menjawab kebutuhan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan bersiap menghadirkan Karang Taruna Got Talent 2026, sebuah panggung bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, sekaligus meraih prestasi.

Mengusung tema “Nyalakan Potensi, Tunjukkan Prestasi”, ajang tersebut dirancang tidak hanya sebagai kompetisi pencarian bakat, tetapi juga sebagai ruang yang mempertemukan berbagai potensi anak muda Lampung Selatan dalam satu panggung.

Rencana pelaksanaan Karang Taruna Got Talent 2026 dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Selatan, Selasa (29/9/2026).

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Sahirul Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi dalam memberikan ruang kepada generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kreativitas.

Menurutnya, masih banyak anak muda di Lampung Selatan yang memiliki kemampuan di berbagai bidang, namun belum memperoleh kesempatan yang cukup untuk memperkenalkan bakat mereka kepada publik.

“Acara ini penting karena banyak talenta luar biasa di Lampung Selatan yang belum memiliki ruang yang layak. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada mereka untuk menunjukkan kemampuan dan prestasinya,” ujar Sahirul.

Karang Taruna Got Talent 2026 terbuka bagi beragam jenis talenta. Peserta dapat mengikuti kategori vokal solo, duet maupun grup, tari tradisional, modern dan kreasi, hingga musik instrumental, akustik dan tradisional.

Ruang kreativitas juga dibuka bagi peserta yang memiliki kemampuan seni peran dan komedi, seperti monolog, puisi dan stand up comedy. Selain itu, bakat unik seperti sulap, beatbox dan berbagai atraksi kreatif lainnya juga dapat ditampilkan.

Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan pendaftaran yang dibuka pada 21 September hingga 7 Oktober 2026, dengan biaya pendaftaran Rp50 ribu.

Peserta selanjutnya mengikuti verifikasi dan technical meeting pada 8-9 Oktober, kemudian audisi live show pada 10-18 Oktober dan semifinal pada 19-23 Oktober 2026.

Puncak kegiatan atau grand final dijadwalkan berlangsung pada 25 Oktober 2026 di Lapangan Cipta Karya, Kalianda.

Tidak hanya menghadirkan kompetisi bakat, kegiatan tersebut juga akan diramaikan sejumlah agenda pendukung, antara lain wahana permainan, pasar malam, pasar murah serta pelibatan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sejumlah kegiatan sosial juga disiapkan sebagai bagian dari rangkaian agenda Karang Taruna tahun ini.

Untuk memberikan apresiasi kepada peserta, panitia menyiapkan hadiah bagi para pemenang. Juara pertama memperoleh uang pembinaan Rp2,5 juta beserta trofi dan sertifikat, juara kedua Rp2 juta, serta juara ketiga Rp1,5 juta yang masing-masing juga dilengkapi trofi dan sertifikat.

Selain tiga juara utama, panitia menyediakan hadiah Rp750 ribu untuk kategori juara favorit berdasarkan voting penonton dan Rp750 ribu untuk kategori best performance.

Sahirul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rencana pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap dukungan juga dapat terus diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bupati Lampung Selatan selaku pembina utama Karang Taruna, bersama perangkat daerah terkait.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, meminta perangkat daerah memberikan dukungan sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Ia menilai Karang Taruna Got Talent 2026 sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan kreativitas.

“Kami minta kepada rekan-rekan perangkat daerah untuk mendukung sesuai dengan kemampuan. Kegiatan ini sangat mendukung program Pak Bupati, namun jangan sampai menyalahi aturan. Tetap harus berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui Karang Taruna Got Talent 2026, Lampung Selatan tidak hanya menyiapkan panggung pertunjukan, tetapi juga membuka ruang bagi anak muda untuk tampil percaya diri, mengasah kemampuan dan membawa potensi lokal ke ruang yang lebih luas.

Karang Taruna berharap ajang tersebut dapat menjadi salah satu wadah tumbuhnya talenta-talenta baru Lampung Selatan yang mampu mengembangkan prestasi sekaligus membawa nama baik daerah. (Kmf)

Minggu, 27 September 2026

Kriya Nusa 2026 Resmi Dibuka, Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra Dan Kriya Khas Daerah

    September 27, 2026   No comments


JAKARTA -. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pesisir Barat turut ambil bagian dalam Pameran Kriya Nusa 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (26/09/2026).

Pameran Kriya Nusa 2026 dibuka secara resmi oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming selaku Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas).

Keikutsertaan Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat dalam ajang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus memperluas pasar produk kriya dan wastra unggulan daerah ke tingkat nasional.

Pameran tahunan yang digagas oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) tersebut menjadi wadah promosi seni, budaya, dan produk kerajinan unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”, Kriya Nusa 2026 menjadi panggung bagi para perajin daerah untuk menampilkan kreativitas, inovasi, serta daya saing produk kriya dan wastra kepada masyarakat dan pasar yang lebih luas.

Kegiatan tersebut berlangsung pada 26 hingga 30 September 2026.

Dalam kegiatan itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Pesisir Barat Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M., turut didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pesisir Barat M. Ma’ruf, S.P., Wakil Ketua Dekranasda Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua Harian Dekranasda Elizawati, S.Sos.

Dian Hardiyanti Dedi menyampaikan bahwa keikutsertaan Pesisir Barat dalam Kriya Nusa 2026 tidak hanya menjadi kesempatan untuk memamerkan produk daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melestarikan warisan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan para perajin lokal.

“Kehadiran Pesisir Barat dalam Kriya Nusa 2026 bukan sekadar pameran produk, tetapi upaya berkesinambungan untuk melestarikan warisan budaya sekaligus mengangkat kesejahteraan para perajin lokal. Wastra dan kriya unggulan Pesisir Barat memiliki nilai estetika dan keunikan historis yang tinggi, dan kami optimistis karya lokal kita mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Ketua Dekranasda Pesisir Barat.

Pada stan Kabupaten Pesisir Barat, pengunjung dapat melihat secara langsung berbagai produk unggulan khas daerah, di antaranya wastra khas Pesisir Barat berupa kain Sinjang/Tapis dengan corak khas pesisir yang kaya nilai estetika.

Selain wastra, turut ditampilkan berbagai kriya dan kerajinan tangan (handicraft) berbahan dasar alam lokal yang dipadukan dengan desain modern dan fungsional.

Produk aksesori dan fashion juga menjadi bagian dari produk unggulan yang diperkenalkan, berupa berbagai olahan wastra yang dikembangkan menjadi busana siap pakai, tas, hingga perhiasan etnik dengan mengangkat tema dan identitas lokal Pesisir Barat.

Melalui keikutsertaan dalam Pameran Kriya Nusa 2026, Dekranasda Pesisir Barat berharap dapat membuka peluang kemitraan, memperluas jaringan pemasaran melalui business matching, serta mendorong para perajin dan pelaku UMKM di Pesisir Barat untuk terus bertransformasi dan berinovasi mengikuti perkembangan tren pasar tanpa meninggalkan identitas budaya daerah.

Pameran Kriya Nusa 2026 akan berlangsung hingga 30 September 2026 dengan menghadirkan berbagai kegiatan, di antaranya workshop, peragaan busana, serta bazar produk kriya dari berbagai provinsi di Jakarta.(sir)

Jumat, 25 September 2026

RDP DPRD Lampung Selatan dan Perwakilan Adat, Tolak Proyek Panas Bumi PT Supreme Energy Rajabasa

    September 25, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN— Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku Lampung Selatan menyatakan sikap tegas menolak rencana pengembangan proyek panas bumi (geothermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa (SER) di kawasan Gunung Rajabasa.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Kamis (24/9/2026) pukul 10.00 WIB.

RDP dihadiri puluhan perwakilan masyarakat adat Segekhi Suku, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan.

Penolakan tersebut didasari 4 alasan utama:

1. Gunung Rajabasa adalah sumber kehidupan. Warga khawatir krisis air bersih dan kerusakan lahan pertanian.

2. Gunung Rajabasa merupakan penyangga hutan dan sumber air yang tidak boleh dirusak.

3. Gunung Rajabasa adalah kawasan sakral, tanah ulayat, tempat leluhur dimakamkan, dan warisan budaya tak ternilai.

4. Meski hak ulayat belum diakui negara secara hukum, lahan adat tersebut telah direncanakan digarap pihak lain.

Perwakilan Adat Segekhi Suku, Arham Alfiyadhi, mempertanyakan keberpihakan DPRD Lampung Selatan.

"Apakah Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Ketua Komisi atau seluruh anggota DPRD mendukung PT Supreme Energy Rajabasa untuk pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa, atau lebih mendukung masyarakat adat Segekhi Suku yang sejak 2012 sudah menolak proyek tersebut?" tanya Arham di forum RDP.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi dari PT SER terkait jangka waktu konsesi, luas Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), total luas konsesi bawah tanah, jumlah dan titik sumur yang akan dibangun.

"Kami mendapatkan informasi dari website resmi PT Supreme, permukaan tanah seluas 50 hektare kawasan hutan Gunung Rajabasa akan dibuka," ungkapnya.

Arham juga memaparkan hasil audiensi dengan Fakultas Teknik Universitas Lampung (Unila) pada 1 September 2026.

"Pada audiensi tersebut kami mendapat penerangan tentang risiko potensi bencana. Akan ada potensi negatif, pertama potensi banjir, kemudian berpotensi matinya sumber mata air atau kekeringan, perubahan cuaca atau iklim, dan yang kita takutkan adanya potensi gempa berkala. Ini yang menjelaskan adalah Dekan Fakultas Teknik Unila," jelasnya.

Selain itu, proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan paparan gas beracun Hidrogen Sulfida (H2S) yang mudah terbakar dan berbau busuk, serta merusak cagar budaya karena pembukaan 50 hektare hutan.

"Bahwa masyarakat adat Segekhi Suku telah berada sejak abad ke-16, yang artinya memiliki hak secara geologis dan hak asal-usul untuk menjaga kelestarian Gunung Rajabasa," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan kerja sama Pemkab Lampung Selatan dengan PT SER, termasuk hasil audiensi pada 3 Juni 2026 antara PT SER dengan Kementerian ESDM dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Menanggapi aspirasi tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan menyatakan sikap secara lisan dan penandatanganan dukungan kepada Forum Segekhi Suku.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menegaskan dukungannya.

"Dan saya jangankan tanda tangan, cap darah saya siap. Dan saya bagian dari Segekhi Suku, saya lahir di Desa Batu Balak, ayah saya lahir di Batu Balak. Yang kena dampak itu kita, saya sendiri," kata Merik.

"Saya mendukung, nggak usah diperpanjang lagi ya. Karena prosesnya sudah lama, ini jadi perhatian kenapa sih dari tahun 2014 izin sudah ada nggak dieksploitasi tidak selesai sampai sepuluh tahun," ucapnya.

"Kalau Pak Kadis kan tinggalnya di Bandar Lampung. Secara pribadi dan selaku pimpinan DPR, saya siap mendukung apa yang menjadi aspirasi saudara-saudara Segekhi Suku. Contohnya masalah kemarau kemarin, jangan dianggap enteng, yang kering itu cuma satu titik semuanya kering sumber dari PDAM. Maka saya tidak mau panjang lebar, saya siap tanda tangan," tegas Merik.

Sementara Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua Komisi I Jenggis Khan Haikal,  mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung penolakan tersebut.

"Tadi sudah kita sampaikan dan mungkin masyarakat sudah mendengar, komitmen kita akan mendukung aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan terkait penolakan eksploitasi di Gunung Rajabasa," kata Erma.

"Nanti kita akan menjadwalkan dulu, mengingat jadwal bupati agak padat. Kita akan sesuaikan dengan jadwal bupati dan akan kita berikan tembusan kepada bupati kapan akan menerima pihak dari masyarakat," jelasnya.

"Nanti kita akan memfasilitasi, kita panggil PT Supreme untuk bertemu langsung dengan bupati dan DPRD akan mendampingi langsung," pungkasnya.(san)


Kamis, 24 September 2026

Tingkatkan Kemampuan Personel, Wakapolres Pesisir Barat Pimpin Latkatpuan Fungsi Teknis Reskrim

    September 24, 2026   No comments


Pesisir Barat – Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, memimpin pelaksanaan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) fungsi teknis Reserse Kriminal (Reskrim) bagi personel Polres Pesisir Barat dan Polsek jajaran.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Ruang Vicon Polres Pesisir Barat. Kegiatan diikuti oleh personel Polres Pesisir Barat serta personel Polsek jajaran.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Pesisir Barat Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., mengatakan bahwa Latkatpuan fungsi teknis Reskrim dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan pemahaman personel dalam melaksanakan tugas kepolisian, khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kemampuan personel dalam menangani perkara dapat terus ditingkatkan, sehingga setiap proses penyelidikan maupun penyidikan dapat dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Wakapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan ketelitian, profesionalisme dan pemahaman terhadap perkembangan modus operandi tindak pidana yang terjadi di masyarakat.

Selain itu, personel diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan Latkatpuan berlangsung dengan tertib dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Polres Pesisir Barat dan Polsek jajaran dalam pelaksanaan tugas fungsi teknis Reskrim.

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.