Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Jumat, 25 April 2025

SMSI Dorong Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV: Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional

    April 25, 2025   No comments


JAKARTA - Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula, mendapat perhatian khusus bagi Serikat Media Siber Indionesia (SMSI). Organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia ini,  mendorong, supaya proses hukum Direktur Pemberitaan JakTV dilakukan secara akuntable dan proporsional.

“Karena yang berkembang saat ini, menimbulkan pesepsi yang beragam dimata publik, terutama dari kalangan pers. Hal itu tak lepas dari karya jurnalistik yang menjadi barang-bukti dan bagian dari pertimbangan hukum,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar SH, jumat (25/4/2025).
Sehingga, ada permintaan Kejagung untuk meninjau ulang penggunaan delik Pidana Obstruction of Justice dan membuka akses atau menjelaskan substansi konten yang dijadikan alat bukti, agar publik dapat menilai apakah konten tersebut memenuhi unsur pidana atau sekadar kritik terhadap proses hukum.
Di sisi lain, Kejagung Kejagung menilai  Direksi JakTV (TB)  bersama dua tersangka lainnya ( Tersangka MS dan Tersagka JS), bahwa para tersangka berupaya membuat narasi negatif melalui publikasi sejumlah berita untuk mengganggu konsentrasi penyidik. Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam siaran persnya Kejagung, menyebutkan Terdapat pemufakatan jahat antara Tersangka MS, Tersangka JS bersama-sama dengan Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh Tersangka MS dan Tersangka JS kepada Tersangka TB.
“Dewan Pers sendiri akhirnya menyikapinya dengan melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemudian, dilanjutkan pada tanggal 24 April 2025, Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut,” tambah Makali.
Dewan Pers melalui siaran persnya, antara lain meminta agar Kejaksaan Agung melakukan  pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers. Kemudian Dewan Pers juga akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
Ketua Umum SMSI, Firdaus menambahkan, menyikapi  kondisi tersebut, SMSI Pusat menyampaikan sikapnya. Pertama, mendukung upaya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia  dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula, sampai tuntas, demi tegakknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. “Dengan proses hukum secara akuntabel dan proporsional, tanpa melanggar prinsip-prinsip kebebasan pers,” jelas Firdaus.
Kedua, mendukung langkah Dewan Pers untuk meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus Penetapan tersangka dan penahan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-undang pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ketiga, SMSI mendorong Kejagung dan Dewan Pers untuk untuk saling menghormati wewenang masing-masing, dan segera  membuat nota kesepahaman berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik). Supaya ada kepastian proses hukum terkait karya jurnalistik yang ditangani pihak kejaksaan. (***)

Walikota Bandar Lampung Siap Berdialog Dengan Pendemo

    April 25, 2025   No comments


Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana siap berdialog langsung dengan 8 pendemo yang menyuarakan aspirasi di depan kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan keluhan dan masukan warga secara terbuka dan transparan.

"Setelah acara Bunda mau ketemu dengan masyarakat yang melakukan Aksi. Awal mula mau tapi setelah mereka berdialog rencana itu ketemu dibatalkan," jelas Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Saat di konfirmasi jumat 25 April.

Menurut Bunda Eva Pemerintahan Kota Bandar Lampung telah menyiapkan solusi penanganan Bencana banjir yang akan disampaikan kepada massa aksi.

"Ini sudah Bunda siapkan, paparan ketika mereka tanya solusi kongkrit penanganan bencana banjir. Mulai dari normalisasi saluran air, pembuatan embung, Penertiban bangunan liar diatas sungai hingga penghijauan," jelas Eva Dwiana.

Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP menjelaskan, setelah menyapa masyarakat di Kecamatan Enggal, Walikota Eva Dwiana datang kekantor untuk menemui Pendemo.

"Yang melakukan demo teridentifikasi
beralamat luar Bandar Lampung, tadi Bunda sudah mau bertemu mendengar aspirasi mereka. Tapi setelah mereka berdiskusi tiba-tiba batal, setelah itu mereka membubarkan diri," jelas Rizki.

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung. (*)

Kamis, 24 April 2025

Bupati Pesisir Barat Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya

    April 24, 2025   No comments


Pesisir Barat - Malam kedua gelaran Pentas Seni Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) berlangsung meriah di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu malam (23/4/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesibar, Dedi Irawan – Irawan Topani. 


Tampak pula hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yurni Dewi, perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt. Camat Way Krui, Apriyansyah, perwakilan 16 Sai Batin Marga, serta masyarakat dari berbagai penjuru Pesibar yang antusias menyaksikan ragam pertunjukan seni budaya khas Pesisir Barat.


Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua elemen yang terlibat, khususnya kepada para tokoh adat dari 16 Sai Batin Marga yang turut memeriahkan pentas seni budaya malam ini,” ujar Bupati.


Lebih dari sekadar hiburan, Dedi Irawan berharap acara tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya lokal. “Sebagai masyarakat Pesibar, kita memiliki kewajiban moral untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya kita agar tetap hidup dan dikenang hingga ke anak cucu,” tegasnya.


Gelaran pentas seni budaya ini menampilkan beragam pertunjukan tradisional yang mencerminkan kekayaan adat istiadat Bumi Para Sai Batin dan Ulama. Dari tarian daerah hingga musik tradisional, semuanya disuguhkan dengan penuh semangat oleh para pelaku seni lokal yang mendapat sambutan hangat dari penonton.


Acara pentas seni budaya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, menghadirkan lebih banyak pertunjukan budaya dari berbagai pekon dan komunitas seni di wilayah Pesibar. (Aliyubsir) 

Langkah Kongkrit Pemkot Tangani Bencana Banjir di Panjang Utara

    April 24, 2025   No comments


Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar akan memasang Box Culvert sepanjang hampir 300 meter di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang. Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana Kamis 24 April 2025.

"Pembersihan sampah dan lumpur sudah hampir selesai. Selanjutnya Pemkot akan memasang Box Culvert hingga tembok pembatas Pelindo," jelas Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.

Sejak bencana yang terjadi Senin lalu, Pemerintah Kota Bandar Lampung hadir ditengah masyarakat Kelurahan Panjang Utara, bantuan uang tunai, makanan selama dua hari serta bantuan beras telah disalurkan.

"Kami fokus penanganan Bencana, Bunda  mengajak PT. Pelindo untuk berkolaborasi menangani bencana banjir," tambah Eva Dwiana.

Eva Dwiana menambahkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan membangun embung yang bekerjasama dengan Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Pesawaran.

"Pembangunan Embung juga akan dilakukan kedepan," jelas Eva Dwiana.

Salam Nawawi, Warga RT 07 Kelurahan Panjang Utara meminta kepada PT. Pelindo untuk membuka serta memperbesar saluran air yang berdekatan di perkampungan warga.

"Dulu tahun 1990 saluran air di dalam komplek Pelindo itu lebarnya 4 meter. Sekarang ini gak sampai setengah meter," jelas Nawawi sambil menunjukkan dokumen foto.

Dirinya menambahkan, warga sempat
meminta bantuan pamong setempat agar Pelindo bisa melakukan pelebaran saluran drainase.

"Aliran air di kampung kami menuju Pelindo. Gimana gak banjir kalau disana saluran nya kecil dan ditutup," tutup Nawawi.

Dokumentasi kegiatan bisa di lihat juga di instagram kominfo bandar lampung. (*)

Rabu, 23 April 2025

Seleksi Rekrutmen SPI BLUD RSUD CAM Kota Bekasi, Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

    April 23, 2025   No comments


Kota Bekasi,  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi kembali membuka seleksi rekrutmen untuk posisi Satuan Pengawas Internal (SPI) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Proses seleksi ini dibuka melalui dua jalur pendaftaran, yakni daring melalui website resmi rumah sakit dan secara manual.

Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi. Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya peran SPI dalam mendukung pelaksanaan program dan pengawasan internal rumah sakit.

“Saya berharap hari ini peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian tes dengan baik. Ada tes tulis, wawancara, dan juga presentasi mengenai pengetahuan tentang rumah sakit dan BLUD. Terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah bersedia membantu kami dalam program ini. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan,” ujarnya, Selasa 23 April 2025

Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Yuli Swastiawati, S.H, M.Si, menjelaskan bahwa seleksi kali ini diikuti oleh 12 peserta dari total 13 pendaftar, setelah satu orang menyatakan mengundurkan diri secara langsung kepada direktur.

Tes yang dilaksanakan meliputi tes kompetensi yang berfokus pada pemahaman terhadap BLUD, kelembagaan rumah sakit, serta manajemen. Peserta diberikan 30 soal pilihan ganda dengan durasi 45 menit. Setelah itu, peserta mempresentasikan pemahaman mereka mengenai peran SPI dalam bentuk slide yang telah dikirimkan sebelumnya melalui email rumah sakit. Durasi presentasi dibatasi selama 10 menit.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi wawancara oleh tim asesor independen yang berasal dari Universitas Islam “45” Bekasi (Unisma Bekasi), dari Program Studi Manajemen dan Psikologi. Wawancara mencakup pertanyaan mengenai motivasi, kompetensi, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai SPI, dengan durasi antara 5 hingga 10 menit.

“Soal tes telah disiapkan dan disegel, serta baru akan dibuka saat kegiatan dimulai. Selama pelaksanaan, seluruh alat komunikasi peserta dikumpulkan kepada panitia. Tes tulis dimulai pukul 08.30 WIB,” tambah Yuli.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 133 Tahun 2019, dari 12 peserta, akan dipilih maksimal 7 orang untuk mengisi posisi SPI. Peserta yang belum berhasil lolos seleksi kali ini masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi berikutnya, selama memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Salah satu peserta seleksi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya peran SPI dalam rumah sakit.

“Prinsipnya, SPI bertugas membantu dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan seluruh prosedur dan SOP di rumah sakit, termasuk pengawasan terhadap kegiatan keuangan dan review laporan. Kami juga memberikan masukan kepada direktur serta mengawasi perencanaan dan sumber daya manusia,” ungkapnya.

Peserta tersebut juga menekankan pentingnya kerja tim dalam menjalankan tugas SPI dan menyatakan bahwa, apabila terpilih, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun rencana kerja dan melakukan koordinasi yang efektif.

Turut hadir dalam acara ini Nurjamil, SKM., M.Epid selaku Kepala Bagian Kesekretariatan dan Yeyet Nurhayati, SH selaku Sub Koordinator Hukum, Publikasi, dan Informasi.

Selasa, 22 April 2025

DPUPR Kota Tangerang Lanjutkan Pelebaran Jalan Bouraq

    April 22, 2025   No comments


Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di Kota Tangerang. Terbaru, Pemkot Tangerang melanjutkan pembangunan pelebaran Jalan Bouraq Batuceper secara signifikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menuturkan, pembangunan pelebaran Jalan Bouraq dikerjakan lagi dengan pelebaran 3,5 meter sepanjang 750 meter, dimulai hari ini, Selasa (22/4/2025).

“Kami sedang fokus menuntaskan pembangunan Jalan Bouraq yang sedang dilebarkan sampai 3,5 meter,” ujar Taufik.

Pelebaran ini akan dilakukan pada ruas jalan sepanjang 750 meter yang menghubungkan arus utama antara dari Jalan Daan Mogot Kota Tangerang menuju Jakarta.  dan direncanakan selesai pada bulan Agustus 2025.

“Kami terus mendorong pelebaran jalan ini dapat dituntaskan secepatnya, apalagi jalan ini sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas sekaligus jalur utama yang menghubungkan Kota Tangerang dan Jakarta (Kalideres),” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga terus meningkatkan progress pembangunan infrastruktur lainnya yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang.(lis)

Sat Lantas Polres Pesisir Barat Olah TKP Kecelakaan Tunggal di Dusun Karudang

    April 22, 2025   No comments



Pesisir Barat — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Barat, Dusun Karudang, Pekon Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi pada hari yang sama, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan R4 jenis Isuzu Elf (engkel) berwarna putih biru nomor polisi A 8904 FG yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial BL (30) desa sumber ragi kec. Seragi lampung selatan yang melaju dari arah Bengkulu menuju Bandar Lampung.


Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung tajam ke kanan, pengemudi diduga kehilangan kendali (out of control) akibat kecepatan kendaraan yang cukup tinggi dan kondisi jalan yang tajam berliku. Akibatnya, kendaraan menabrak besi pembatas jembatan di sisi kiri dari arah Bengkulu dan kemudian terjun ke sungai sedalam 15 meter.


Dari kejadian tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan enam lainnya luka ringan. Identitas korban meninggal dunia adalah Inisial I (44), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Inisial AS (31), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal di tempat kejadian perkara.


Sedangkan korban Inisial OC (25), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 25.000.000.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau kepada seluruh pengemudi agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan seperti tikungan tajam.


“Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan umum, agar selalu mengutamakan keselamatan. Kurangi kecepatan saat melintasi jalur menikung dan tetap waspada terhadap kondisi jalan,” ujar AKP Rudy.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.


(Humas Polres Pesisir Barat)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.