Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Kamis, 12 Maret 2026

Wali Kota Bandar Lampung Bagikan Beras pada Ojol

    Maret 12, 2026   No comments


Sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadhan Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan bantuan beras kepada Para Ojek Online (Ojol) di Kota Bandar Lampung, Rabu (11/3/2026).

Pembagian bantuan beras diserahkan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana di Aula Gedung Semergou kepada Pengemudi Ojol di Kota Bandar Lampung.

Dalam Sambutan Wali Kota Bandar Lampung mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Para Pengemudi Ojol yang telah bekerja dan memberikan Pelayanan terbaik kepada para Customernya serta bentuk Perhatian Pemerintah.

"Ini merupakan bentuk keberkahan bulan suci Ramadhan, kita panggil sodara-sodara kita yang ojek online (ojol), dan kita berikan bantuan beras 10 kg serta sejumlah ojol juga kita berangkatkan umroh", ujar Wali Kota Hj. Eva Dwiana.

Walikota Eva juga berpesan kepada Para Pengemudi Ojol di Kota Bandar Lampung untuk tetap tertib berlalu lintas dan selalu berikan pelayanan yang terbaik buat customer.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga akan memberikan bantuan koperasi 200 juta untuk kebutuhan sosial para pengemudi ojol di Kota Bandar Lampung.()

Dishub Pesisir Barat Tinjau Kesiapan Armada Bus Angkutan Mudik Lebaran

    Maret 12, 2026   No comments


Pesisir Barat - Dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 M.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) terhadap armada transportasi bus, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan inspeksi mendadak tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Heny Yulistiani, yang melakukan pengecekan langsung di Pool PO Medina Karya Utama (MKU) yang berlokasi di Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. Perusahaan transportasi tersebut menjadi salah satu penyedia layanan bus yang melayani masyarakat, khususnya pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

Ramp check dilakukan untuk memastikan setiap armada yang akan beroperasi selama masa mudik benar-benar memenuhi standar kelayakan jalan sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.

Dalam kegiatan tersebut, Heny Yulistiani didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat Ariswandi, bersama jajaran Dinas Perhubungan, instansi terkait, serta perwakilan dari Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Barat.

Heny menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Ia juga meninjau langsung berbagai aspek teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan keselamatan di dalam bus.

“Kami ingin memastikan masyarakat yang mudik dari maupun menuju Pesisir Barat merasa aman dan nyaman. Tidak boleh ada toleransi bagi kendaraan yang tidak layak jalan. Lebaran adalah momen bahagia, jangan sampai berubah menjadi duka akibat kelalaian teknis,” ujarnya.

Tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sejumlah komponen penting kendaraan, di antaranya fungsi rem dan kemudi, kondisi ban yang tidak boleh gundul, kelengkapan lampu kendaraan, serta masa berlaku uji KIR setiap armada.

Selain kondisi kendaraan, kesehatan serta kesiapan pengemudi juga menjadi perhatian. Para sopir di himbau untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima dan tidak memaksakan diri mengemudi saat lelah guna menghindari risiko kecelakaan di perjalanan.

Sementara itu, pihak pengelola PO Medina Karya Utama (MKU) menyambut baik kegiatan ramp check tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan penyedia jasa transportasi dalam meningkatkan keselamatan perjalanan bagi masyarakat.

Mereka juga menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan yang ditemukan selama proses inspeksi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pemudik.

Menutup kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati mengimbau masyarakat pengguna transportasi bus agar tetap menjaga kesehatan serta selalu waspada selama perjalanan sehingga mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib lancar.(aliyubsir)

Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima 'Hampers Lebaran'

    Maret 12, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bahkan memastikan dirinya bersama jajaran pemerintah daerah tidak menerima hampers atau bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya marak saat momentum hari raya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Artinya Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tidak menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Egi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak serta melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, merupakan perbuatan yang dilarang.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melanggar aturan serta kode etik, dan berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam surat edaran itu pula, ASN diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.

Bupati Lampung Selatan juga meminta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, maupun masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum. (Mhr-Is)

Rabu, 11 Maret 2026

Kuasa Hukum Dan Keluarga Korban Dugaan Pencabulan Datangi Kejari Lampung Selatan

    Maret 11, 2026   No comments


LAMPUNG SELATAN – Kuasa hukum dan keluarga korban dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan pada Rabu, 11 Maret 2026. 


Kedatangan kuasa hukum dan Keluarga korban ke kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dikawal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), untuk mempertanyakan terkait perkembangan penyidikan kasus yang dinilai berjalan lambat, 


Kuasa hukum korban, Heri Prasojo, yang juga menjabat sebagai Ketua Wilter GMBI Lampung, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan dan tidak berlarut-larut.


Ia menjelaskan, sebelumnya penyidik kepolisian telah menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Namun berkas tersebut dikembalikan karena dinilai belum memenuhi kelengkapan alat bukti.


“Kami datang untuk memastikan proses hukum berjalan serius. Kasus ini sudah cukup lama, sehingga harus ada kepastian,” kata Heri.


Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Agung, menyatakan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan setelah seluruh alat bukti dari penyidik dinyatakan lengkap.


“Berkas perkara akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri setelah alat bukti yang dibutuhkan dinyatakan lengkap,” ujarnya.


Heri menegaskan pihaknya akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga masuk ke tahap persidangan. Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Selatan yang belum terselesaikan sejak 2024.


Menurutnya, kondisi itu menjadi perhatian serius mengingat Lampung Selatan telah menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak. (Red)

Bupati Pesisir Barat Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional

    Maret 11, 2026   No comments


Pesisir Barat.– Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, di Lobby Gedung A Kantor Pemkab Pesisir Barat.

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi serta upaya meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Selain itu, pengisian sejumlah formasi jabatan yang kosong juga diharapkan dapat memperkuat jalannya roda pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang besar. Saya berharap saudara-saudari yang dilantik hari ini dapat bekerja keras, berinovasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Bupati.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh fasilitas dan tugas yang dijalankan oleh aparatur pemerintah dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, serta dedikasi yang tinggi.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik juga harus mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antar unit kerja, serta terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Semua yang kita gunakan dan kerjakan dalam menjalankan tugas pemerintahan dibiayai oleh negara. Karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Beliau berharap melalui pelantikan ini, kinerja birokrasi di lingkungan pemerintah daerah dapat semakin optimal, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional,(aliyubsir)

DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil pada Masyarakat

    Maret 11, 2026   No comments


Bekasi, 10 Maret 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar kegiatan berbagi takjil gratis kepada masyarakat dan para pengguna jalan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Bekasi.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Kota Bekasi ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi, S.Pd., M.M. serta Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani, AP., M.Si. bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Puluhan paket takjil dibagikan secara langsung kepada masyarakat yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Para pengendara motor, pengemudi kendaraan, hingga pejalan kaki terlihat antusias menerima takjil yang dibagikan oleh jajaran DPRD dan pegawai Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan antara lembaga legislatif dengan warga Kota Bekasi, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bekasi berharap semangat berbagi dan nilai-nilai kebersamaan dapat terus terjaga, serta semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bekasi. (Lis)

Senin, 09 Maret 2026

Verifikasi Perusahaan oleh Dewan Pers Dinilai Memberatkan oleh Ketum SMSI

    Maret 09, 2026   No comments


Ketua Umum SMSI Firdaus menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.

Hal tersebut diungkapkan Firdaus dalam Rapimnas SMSI dan hut SMSI ke 9 tahun di Milenium hotel Jakarta, 6-7 Maret 2027.Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan hidup.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” ujar Firdaus.Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers. Prof Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto SH MH (Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers),
Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan Hubungan Antar Lembaga dan Infrastuktur Organisasi), dan Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability)

Kemudian tamu undangan yang hadir dari Konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santodo, (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), dan Wilson Lumi (Wakil Ketua Bid. Organisasi SPS)

Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI, tampak hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH., CREL selaku ketua dan Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip sebagai wakil ketua. Dari Dewan Pakar SMSI hadir Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (ketua) dan Prof. Dr. Drs. H. Henri Subiakto, SH., MSi (wakil ketua). Hadir juga Ketua Forum Pemred SMSI, Theodorus Dar Edi Yoga.(*)

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.