Advertise Here

Politik

Nasional

Lipus

Daerah

Bandar Lampung

Rabu, 13 Mei 2026

Pemprov Lampung Dorong LKKS Jadi Ujung Tombak Pelayanan Sosial di Daerah

    Mei 13, 2026   No comments


Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung selaku Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Program Kerja LKKS Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Kreatif dan Sinergi LKKS dalam Optimalisasi Program Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung menegaskan bahwa LKKS memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, LKKS diharapkan mampu menghadirkan program-program sosial yang adaptif, efektif, serta tepat sasaran di tengah tantangan sosial dan keterbatasan fiskal saat ini.

Menurutnya, keberadaan 228 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung merupakan potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui kerja sama, inovasi, dan program kerja yang terarah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“LKKS harus mampu menjadi ujung tombak pelayanan sosial di daerah masing-masing serta memperkuat semangat gotong royong, kepedulian, dan solidaritas sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus mendorong pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, di antaranya penguatan ekonomi desa, hilirisasi potensi desa, hingga pelatihan vokasi guna meningkatkan keterampilan masyarakat.

Sejalan dengan arah pembangunan daerah tersebut, LKKS diharapkan dapat menghadirkan program-program sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat rentan, penguatan kapasitas keluarga prasejahtera, serta peningkatan kepedulian sosial secara berkelanjutan.

Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS untuk bekerja secara efektif, terukur, dan berorientasi pada solusi dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, relawan sosial, dan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan semata, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan keadilan, kepedulian, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Melalui rapat program kerja tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat lahir berbagai gagasan dan langkah konkret yang mampu memperkuat pembangunan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik  Provinsi Lampung).

Selasa, 12 Mei 2026

Implementasi Permen PANRB 7/2022, Pemkab Lampung Selatan Percepat Reformasi Kerja ASN demi Pelayanan Publik Lebih Cepat

    Mei 12, 2026   No comments


LAMSEL, Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan meninggalkan pola birokrasi lama yang cenderung struktural dan hirarkis menuju sistem kerja yang lebih agile, kolaboratif, serta berbasis kinerja.

Langkah itu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, yang mendorong perubahan paradigma kerja pemerintahan menjadi lebih dinamis, adaptif, dan memanfaatkan teknologi digital.

Upaya itu disosialisasikan melalui kegiatan pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Lampung, Andrian Daria, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wahidin Amin menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat hari ini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, pasti, dan memberikan solusi nyata,” kata Wahidin.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan iklim investasi, hingga percepatan program pembangunan masyarakat.

Melalui sistem kerja baru tersebut, ASN juga didorong membangun budaya kerja yang lebih terintegrasi, dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah dan meninggalkan sekat-sekat organisasi yang selama ini kerap memperlambat pengambilan keputusan.

“Ketika menghadapi persoalan masyarakat, jangan lagi bertanya ‘ini tugas siapa?’, tetapi ‘apa yang bisa kita selesaikan bersama’. Itulah semangat birokrasi modern,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi birokrasi berbasis digital, termasuk memperkuat koordinasi kerja yang lebih cepat, efisien, dan adaptif di seluruh perangkat daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan diharapkan semakin memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, sekaligus mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Kmf-Is)

Buka Rakerda 2026, Jihan Sebut Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

    Mei 12, 2026   No comments


Bandar Lampung – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela menegaskan Gerakan Pramuka memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk karakter generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, disiplin, mandiri, serta memiliki jiwa kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026, Selasa (12/5/2026), di Aula Graha Bakti Pramuka Kwarda Lampung, Bandar Lampung.

Menurut Jihan, Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Gerakan Pramuka bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung program pembangunan, baik dalam bidang pendidikan, sosial, lingkungan, maupun pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh komponen Gerakan Pramuka di Provinsi Lampung untuk berkomitmen menjalankan program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi anggota Pramuka maupun masyarakat luas.

Dalam kesempatan tersebut, Jihan turut menyoroti persiapan kontingen Lampung menghadapi Jambore Nasional XII 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 20 Agustus 2026 di Cibubur, Jakarta.

Ia meminta seluruh Kwartir Cabang di Lampung mempersiapkan Kontingen Daerah secara maksimal, mulai dari pembinaan, keterampilan hingga mentalitas peserta agar mampu berprestasi dan membawa nama baik daerah.

Pada pembukaan Rakerda 2026 itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kwarda Lampung dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda,” pungkas Jihan.

Kegiatan pembukaan Rakerda turut dihadiri Kepala BNNP Lampung Budi Wibowo, jajaran pengurus Kwarda Lampung, Pinsakada, serta Pinsakoda.

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Lampung

    Mei 12, 2026   No comments

 


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa penganggaran Tenaga Pendamping Gubernur dalam rangka percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi kebijakan strategis, serta percepatan implementasi program prioritas pembangunan di Provinsi Lampung.

Penunjukan Tenaga Pendamping dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung  dan bersifat ad hoc serta memiliki fungsi membantu pelaksanaan kebijakan strategis, penguatan koordinasi lintas sektor, harmonisasi program prioritas pembangunan, mendukung percepatan pelaksanaan program pada bidang-bidang tertentu sesuai kebutuhan pemerintahan daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, menjelaskan bahwa struktur penganggaran belanja tenaga ahli dalam APBD Pemerintah Provinsi Lampung perlu dipahami secara utuh dan proporsional oleh masyarakat.

Menurutnya, kode rekening belanja tenaga ahli dengan nilai sekitar Rp16,5 miliar dalam APBD Provinsi Lampung bukan semata-mata diperuntukkan bagi honorarium Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan.

“Dari total nilai tersebut, alokasi anggaran tidak hanya diperuntukkan bagi Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan saja, tetapi juga mencakup kebutuhan tenaga profesional lintas bidang pada sejumlah OPD guna mendukung berbagai kebutuhan tenaga ahli sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.

Ia menerangkan, belanja tenaga ahli tersebut mencakup berbagai kebutuhan strategis pemerintahan, antara lain tenaga ahli laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), konsultan individual, tenaga ahli teknis pendukung pekerjaan fisik dan infrastruktur pada bidang pekerjaan umum, hingga dukungan profesional lainnya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa nomenklatur belanja tenaga ahli merupakan pos anggaran yang digunakan lintas perangkat daerah sesuai kebutuhan teknis, administratif, dan profesional pemerintahan, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai alokasi khusus bagi Tenaga Pendamping Gubernur semata.

Seluruh proses penganggaran dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan pengelolaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berada dalam sistem pengawasan internal maupun eksternal pemerintah.

Pemerintah Provinsi Lampung juga memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada prioritas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam praktik pemerintahan modern, dukungan tenaga profesional dan tenaga ahli merupakan bagian penting dalam penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan, percepatan sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Keberadaan Tenaga Pendamping maupun tenaga ahli tidak menggantikan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan bersifat mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan strategis dan teknis pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (**)

Pemkab Pesisir Barat Komitmen Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Masyarakat

    Mei 12, 2026   No comments


Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat melalui penyusunan serta pemutakhiran data By Name By Address (BNBA) dalam rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Krui. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung, Selasa (12/05/2026).

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mesrawan, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Amrul Haq, SE., M.Si., serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, M. Belly Oscar, SH., MH.

Audiensi juga dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang PJPA Mesuji Sekampung, Surendro Andi Wibowo, Kepala UPTD Pengelolaan Air Minum Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Lampung, Achmad Irwan Kusuma, ST., MT., serta jajaran Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Lampung.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Dedi Irawan menegaskan pentingnya akurasi data BNBA sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Menurutnya, pemutakhiran data harus dilakukan secara cermat agar setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen mendukung seluruh proses penyusunan dan verifikasi data BNBA sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) terkait BNBA sekaligus membentuk Surat Keputusan (SK) Tim guna melakukan reviu terhadap Review Concept (RC) dan Detail Engineering Design (DED) bersama BPBPK Lampung dan BBWS Mesuji Sekampung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, BPBPK Lampung, dan BBWS Mesuji Sekampung guna memastikan seluruh proses perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta didukung data yang akurat dan terverifikasi.

Pemerintah Daerah menilai pembentukan tim reviu sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat proses administrasi, serta menyempurnakan dokumen perencanaan teknis yang nantinya menjadi dasar pelaksanaan program di lapangan.

Selain itu, peninjauan kembali terhadap RC dan DED direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2027, sehingga seluruh proses persiapan dapat dilakukan secara matang, terukur, dan komprehensif sejak dini.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap kolaborasi bersama BPBPK Lampung dan BBWS Mesuji Sekampung dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung kebutuhan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat.

Dengan langkah strategis tersebut, Pemerintah Daerah kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.(aliyubsir).

Senin, 11 Mei 2026

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

    Mei 11, 2026   No comments


Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mulai mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) XVIII Tahun 2027. 


Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Supervisi Persiapan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (11/5/2026).


Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dan dihadiri Ketua Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Pusat Prof. Asrorun Ni'am, jajaran pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, serta pengurus Korpri Provinsi Lampung.


Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027.


“Ini merupakan amanah besar sekaligus kehormatan bagi Provinsi Lampung. Kami berkomitmen menyukseskan Pornas Korpri dengan konsep sukses prestasi, sukses administrasi, dan sukses penyelenggaraan,” ujar Marindo.


Ia menjelaskan, penunjukan Lampung sebagai tuan rumah merupakan hasil keputusan bersama pada Pornas Korpri XVII di Palembang, Sumatera Selatan, setelah Lampung berhasil masuk 10 besar nasional.


Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini mulai melakukan berbagai persiapan meskipun di tengah tantangan keterbatasan fiskal. Karena itu, seluruh perencanaan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan kegiatan.


“Kami ingin Pornas Korpri ini tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga ASN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM dan sektor pariwisata di Lampung,” katanya.


Marindo menilai Pornas Korpri memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi daerah karena melibatkan ratusan kontingen dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia.


“Kalau PON hanya diikuti 38 provinsi, Pornas Korpri melibatkan kementerian, lembaga, bahkan perguruan tinggi. Ini akan menjadi momentum besar untuk memperkenalkan Lampung di tingkat nasional,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Bapor Korpri Pusat Prof. Asrorun Niam mengatakan penunjukan Lampung sebagai tuan rumah merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan secara matang.


“Atas nama pengurus pusat Korpri, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung atas kesediaannya menjadi tuan rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027,” ujar Asrorun.


Ia optimistis Lampung mampu menyelenggarakan Pornas Korpri secara lebih baik meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran nasional dan daerah.


“Ini soal prioritas. Saya optimistis dengan kepemimpinan Gubernur dan Sekda Lampung, Pornas Korpri XVIII akan berlangsung sukses dan bahkan lebih meriah,” katanya.


Asrorun menegaskan bahwa Pornas Korpri bukan sekadar ajang seremonial olahraga, tetapi menjadi sarana memperkuat silaturahmi, kolaborasi, dan semangat kebersamaan antar aparatur sipil negara di seluruh Indonesia.


“Olahraga menjadi media memperkuat jejaring dan solidaritas ASN sekaligus meningkatkan kebugaran yang berdampak pada produktivitas kerja,” ujarnya.


Dalam rapat tersebut juga dipaparkan berbagai rencana teknis dan strategi penyelenggaraan Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung yang juga menjabat Sekretaris Korpri Provinsi Lampung, Rendi Riswandi. 


Rendi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis mulai dari penyusunan timeline kegiatan, penentuan cabang olahraga, kesiapan venue, sistem pendaftaran digital, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. 


Pornas Korpri XVIII direncanakan mempertandingkan berbagai cabang olahraga populer di kalangan ASN dan 10 diantaranya adalah cabang olahraga wajib seperti bulu tangkis, tenis lapangan, tenis meja, bola basket, futsal, catur, atletik, renang, pencak silat, senam Korpri, hingga balap sepeda. Selain itu, akan digelar berbagai kegiatan pendukung seperti pameran UMKM, promosi wisata daerah, dan festival rakyat. 


Asrorun juga menambahkan bahwa Pornas Korpri XVIII akan menjadi momentum penting bagi Lampung dalam menguji kesiapan daerah menyelenggarakan event olahraga berskala besar nasional.


“Lampung memiliki infrastruktur olahraga yang sangat memadai. Ini bisa menjadi simulasi dan penguatan pengalaman menuju event-event olahraga besar berikutnya,” katanya.


Selain fokus pada sukses penyelenggaraan dan prestasi, rapat juga menekankan pentingnya dampak sosial dan ekonomi dari penyelenggaraan Pornas Korpri. 


Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan ajang tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor perhotelan, transportasi, kuliner, hingga UMKM lokal.


Rapat supervisi tersebut menjadi langkah awal konsolidasi seluruh perangkat daerah dalam menyambut Pornas Korpri XVIII Tahun 2027. 


Pemerintah Provinsi Lampung berharap ajang olahraga nasional ASN itu nantinya tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memperkuat citra Lampung sebagai tuan rumah event nasional yang profesional, ramah, dan berdaya saing. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Program PSEL, Sampah Lampung Akan Diolah Menjadi Listrik

    Mei 11, 2026   No comments


JAKARTA — Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya sebagai solusi modern penanganan sampah sekaligus penguatan energi bersih berkelanjutan di Provinsi Lampung.


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Ballroom Graha Mandiri Lt. 1 Gedung Graha Mandiri Jakarta, Senin (11/5/2026).


Pembangunan PSEL Regional Lampung Raya menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan darurat sampah di wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari.


Melalui proyek ini, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan sumber energi baru yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Teknologi Waste to Energy (WTE) yang digunakan akan mengolah sampah menjadi energi listrik sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang selama ini hampir melebihi kapasitas.


PSEL Lampung Raya diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168,62 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Bandar Lampung sebesar 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.


Pemerintah Provinsi Lampung menilai proyek ini menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di daerah menuju sistem yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.


Selain menyelesaikan persoalan lingkungan, proyek strategis ini juga memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat. Dari pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt yang dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 VA.


Tidak hanya itu, residu hasil pengolahan sampah juga dapat dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah, seperti paving block dengan potensi produksi mencapai 4.800 meter persegi per hari.


Pembangunan PSEL Lampung Raya juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja dari berbagai sektor, mulai dari operasional PSEL, industri turunan, logistik, hingga pelaku UMKM yang tumbuh dari efek berganda proyek tersebut.


Dari sisi lingkungan dan kesehatan, keberadaan PSEL diharapkan mampu menekan volume sampah secara signifikan, mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di wilayah aglomerasi Lampung Raya.


Proyek ini juga sejalan dengan target nasional penanganan sampah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni penyelesaian pengelolaan sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.


Secara regulasi, pembangunan PSEL Lampung Raya diperkuat melalui berbagai payung hukum, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.


Sesuai timeline yang disampaikan Danantara Indonesia, apabila seluruh tahapan berjalan lancar, proses pematangan lahan dan perizinan ditargetkan selesai pada Oktober 2026, kemudian dilanjutkan groundbreaking pembangunan pada November 2026.


Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya melalui langkah sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membuang sampah pada tempatnya.


Dengan kolaborasi seluruh pihak, Lampung optimistis dapat menjadi salah satu daerah percontohan pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan di Indonesia.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Penerbit

PT. Intermedia Maju Bersama Email : redaksisibernusantara@gmail.com Contact Person : 0856-0918-5520 Alamat Redaksi: JL. Laksamana Malahayati nomor 88, Teluk Betung. Marketing Jalan Sultan Agung, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung

Tentang Kami

Siber Nusantara Portal Berita Online
© 2022 Siber Nusantara. Designed by Goodssh
Proudly Powered by Goodssh.